KETIK, MALANG – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 Kota Malang berkurang hingga Rp 161.319.562.441. Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menilai kondisi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya devisit anggaran.
Dalam rancangan KUA PPAS 2025, target PAD dialokasikan mencapai Rp 1.174.128.172.752. Namun setelah pembahasan, target PAD menjadi Rp 1.012.808.610.311.
Iwan menyebut bahwa perubahan tersebut tidak didasarkan pada perencanaan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Melainkan penyusunan program berdasarkan pendapatan dan target pendapatan.
"Bukan penurunan PAD, tapi target penurunan PAD, ini berbeda. Bukan terjadi penurunan PAD, tapi terjadi penurunan untuk tingkatan target PAD," ujar Iwan, Jumat 15 November 2024.
Berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, APBD 2025 disesuaikan dengan pendapatan saat merinci ke dalam program kegiatan, target prioritas yang ada di Kota Malang.
"Sehingga tidak akan lagi terjadi hal-hal yang berkaitan dengan devisit anggaran. Tapi ini berdasarkan realitas terhadap program kegiatan sesuai dengan target pendapatan yang kami dapatkan," tambahnya.
Menurutnya dengan menyusun target capaian proyeksi ini akan menciptakan APBD sehat di Kota Malang.
"Ini tidak lagi kita bicara berdasarkan kebutuhan tetapi berdasarkan pendapatan yang kita bisa realisasikan untuk 2025," imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan penurunan target PAD juga disebabkan oleh tidak tercapainya target PAD tahun sebelumnya.
"Pertimbangan MCP KPK bahwa pendapatan harus di SK kan. Bahwa itu terpenuhi, akan ada sanksi dari Pemerintah pusat. Sehingga itu yang kami jaga," katanya.
Pihaknya tetap mendorong Pemkot Malang untuk melampirkan hasil feasibility study tentang sumber PAD. Dengan demikian proyeksi dapat realistis.
"Jadi analisa pemetaan harus jelas. Itu yang menjadi garis bahwa kami mengenai pendapatan," tutupnya. (*)