Selama 2023, BNNK Surabaya Rehabilitasi 146 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

29 Desember 2023 14:11 29 Des 2023 14:11

Thumbnail Selama 2023, BNNK Surabaya Rehabilitasi 146 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Watermark Ketik
Proses pengambilan tes urine di tempat hiburan malam (foto: BNNK Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya merehabilitasi sebanyak 146 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Mereka juga merampungkan 6 berkas yang sudah P-21.

"Jumlah berkas ini terdiri dari enam tersangka dengan barang bukti sabu seberat 10,58 gram, ekstasi 2 butir dan ganja 7,39 gram," ucap Kasi Humas BNN Kota Surabaya dr. Singgih Widi Pratomo, Jumat (29/12/2023).

Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, BNNK Surabaya juga melakukan screening berupa tes urine terhadap 2.700 orang.

"Kami lakukan tes urine di tempat hiburan malam untuk mengantisipasi peredaran narkoba," terangnya.

BNNK Surabaya juga melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kampung dengan program Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM di Kelurahan Bersinar yakni Kelurahan Kedungdoro dan Tegalsari.

"Ini sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan atau bahkan peredaran narkotika di kampung," ucapnya.

Di samping itu, BNNK Surabaya terus berupaya mempersempit ruang lingkup pengguna narkoba di kawasan pemerintah dan kampus.

"Kami membentuk penggiat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sebanyak 40 orang, terdiri dari lingkungan pemerintah dan lingkungan pendidikan," ucap Singgih.

Singgih berharap angka penggunaan narkotika di Surabaya bisa berkurang. "Jadi peran dari semua bisa dilakukan agar peredaran narkoba bisa diberantas di Surabaya," ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

BNNK Surabaya Narkotika narkoba Penggunaan Narkoba Tempat Hiburan Malam Surabaya