Sekolah Terpadu-Badan Amal Muhammadiyah Dibangun di Halmahera Selatan, Ini Kisah di Baliknya

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

9 September 2023 07:09 9 Sep 2023 07:09

Thumbnail Sekolah Terpadu-Badan Amal Muhammadiyah Dibangun di Halmahera Selatan, Ini Kisah di Baliknya Watermark Ketik
Pihak Aset Daerah, Pengurus Muhammadiyah Halmahera Selatan dan Pemilik Lahan saat One The Spot lahan (Foto Humas Aset Daerah Kabupaten Halmahera Selatan)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sarana Pendidikan Terpadu dan Badan Amal Muhammadiyah bakal segera dibangun di Halmahera Selatan.

Rencana pembangunan unit pendidikan tersebut merupakan bentuk tindaklanjut dan arahan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik melalui rapat dan diskusi perdana bersama pengurus Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Selatan pada 8 April 2023 lalu.

Kabid Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Sutrisno Tess mengatakan, pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu dan Badan Amal Muhammadiyah sebelumnya sudah di rencanakan lama.

"Dalam rapat waktu itu, Pengurus Muhammadiyah Halsel menyampaikan maksud dan tujuan terkait dengan pembangunan sekolah terpadu Muhammadiyah di Kabupaten Halmahera Selatan. Yang mana hal ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Namun belum terealisasi, karena tidak tersedianya lahan untuk pembangunan tersebut," jelas Rysno sapaan karib Sutrisno Tess, pada Sabtu, (09/09/2023) saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Rysno berkisah, usulan Muhammadiyah yang disampaikan saat rapat lalu itu, mendapat respon baik dari Bupati Usman Sidik. Sebagai yang membidangi Aset Daerah, Rysno lalu di panggil dan diminta menyiapkan lahan sebagai sarana pendukung mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut.

Pria yang juga menjadi Sekretaris Manajemen Persihalsel ini menjelaskan, penyediaan lahan kala itu di prioritaskan pada 3 titik. Yakni, lahan di Desa Panambuang, lahan di Desa Marabose dan Lahan di Desa Labuha. Namun setelah melalui identifikasi staf Bidang Aset, ketiga lahan tersebut tidak memenuhi syarat.

Meski sebelumnya lahan di Desa Marabose Kecamatan Bacan sudah di identifikasi oleh pengurus Muhammadiyah kata Rysno, lahan tersebut tidak di dukung dengan dokumen-dokumen kepemilikan yang sah. Menyusul lahan di Desa Panambuang dan Labuha yang tidak sesuai dengan tata ruang Pemerintah Daerah. Atas alasan tersebut, ketiga lahan tersebut di tolak.

"Saya selaku pengelola kegiatan menolak untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya," hemat Rysno 

Tidak ingin berlarut, lanjut Rysno, hal tersebut kemudian di laporkan ke Bupati Halmahera Selatan.

"Setelah itu saya bersama-sama dengan Pengurus Muhammadiyah melaporkan hasil ini ke Bapak Bupati, dan akhirnya atas arahan Bapak Bupati yang bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan, kami di minta untuk mencari lokasi lain yang tidak bermasalah," ujar Rysno.

Selanjutnya ditindaklanjuti proses pengadaan tanahnya. Maka ditetapkanlah lahan yang berlokasi di depan SMPN 6 Halsel yang berlokasi di Desa Mandaong sebagai lokasi pembangunan Sekolah Terpadu dan Badan Amal Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Selatan. 

Lokasi yang jadi sasaran pembangunan sekolah terpadu Muhammadiyah sesuai arahan, sedang dalam proses kelengkapan administrasi. Bahkan, telah di lakukan peninjauan One The Spot oleh BPKAD Halsel bersama pemilik lahan dan di saksikan Kepala Desa setempat bersama pengurus Muhammadiyah Halmahera Selatan 

“Kami telah melakukan on the spot bersama sama dengan pemilik lahan, pengurus Muhammadiyah dan disaksikan oleh Kepala Desa Mandaong beserta jajarannya. Dan sekarang sedang dalam proses penyelesaian semua kelengkapan administrasi atas lahan seluas kurang lebih 1 Hektare tersebut,” terangnya. 

Foto Rysno Tess Kepala Bidang Aset dan Kekayaan Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)Rysno Tess Kepala Bidang Aset dan Kekayaan Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

Menurut Rysno, pembiayaan akan di selesaikan jika administrasi kelengkapan tanah di nyatakan lengkap.  Selanjutnya akan di tindaklanjuti dengan penilaian oleh tim dari Kantor Jasa Penilai Publik yang dilanjutkan ke Kementerian Keuangan untuk mengetahui besaran nilai atas tanah tersebut.

"Iya benar! Perihal dengan pengadaan tanah sesuai dengan amanat Perpres 148 Tahun 2015 dan PP 19 Tahun 2021 terkait Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum dalam Skala Besar maupun Kecil, harus melibatkan penilai untuk melakukan penilaian atas harga tanah. Sehingga menjadi acuan atau dasar Pemerintah Daerah dalam melakukan pembayaran” papar Rysno

Ia menambahkan, rencana pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu telah berlangsung April 2023. Menurut Rysno, segala bentuk administrasi harus selesai agar tidak ada masalah di kemudian hari

“Jadi rencana ini sudah berlangsung dari bulan April 2023, namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan penyelesaian dari tahapan-tahapan sebuah proses pengadaan tanah sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan” tutup Rysno. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rencana pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu dan Badan Amal Muhammadiyah Kepala Bidang Aset dan Kekayaan Daerah Rysno Tess Muhammadiyah Badan amal usaha BPKAD