KETIK, MOJOKERTO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur mensoasialisasikan larangan mengonsumsi rokok ilegal kepada pelajar tingkat SMA/SMK.
Sosialiasi tersebut dilakukan di sela-sela Kompetisi Inovasi Peraturan (KIP) Baris-berbaris Baris-berbaris Kreasi Praja Wibawa Cup 2023 yang berlangsung di Gedung Olahraga Gajahmada Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (18/12/2023).
Satpol PP Jatim menghadirkan perwakilan dari Kantor DJBC Wilayah Jatim 1 sebagai narasumber. Hadir pula Staf Ahli Gubernur Jawa Timur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dan Pj. Wali Kota Mojokerto.
Menurut Kasatpol PP Jatim, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, melalui kompetisi tersebut pihaknya berupaya untuk mengedukasi para pelajar untuk mematuhi aturan. Salah satunya, tentang larangan peredaran rokok ilegal.
"Jadi harapannya, sambil mereka berkreativitas, beraktivitas tapi anak-anak ini diberikan pengetahuan tentang bagaimana terkait dana cukai," kata Hadi.
Kompetisi dan edukasi tersebut kata Hadi, juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam membangun karakter bangsa yang dimulai dari generasi muda.
"Manfaatnya untuk masyarakat seperti apa? Peruntukannya untuk apa? Mereka teredukasi dengan itu dan mereka diberikan edukasi apa sih sebetulnya rokok ilegal itu?," lanjutnya.
Edukasi kepada pelajar SMA/SMK juga penting karena di usia mereka biasanya rasa ingin tahunya besar dan mulai mencoba banyak hal, tak terkecuali merokok.(*)