Posting Foto Megawati Berbikini, Pria Probolinggo Dipolisikan PDIP

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Muhammad Faizin

13 Juli 2023 14:28 13 Jul 2023 14:28

Thumbnail Posting Foto Megawati Berbikini, Pria Probolinggo Dipolisikan PDIP Watermark Ketik
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Probolinggo A Didik Irfan bersama pengurus BBHR saat di SPKT Polres Probolinggo. Foto: Tunjung Mulyono/Ketik co.id

KETIK, PROBOLINGGO – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Probolinggo resmi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Mas Ijam ke Polres Probolinggo. Laporan tersebut dilakukan lantaran pemilik akun tersebut dinilai telah melecehkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Akun tersebut diduga memposting foto editan Megawati yang tengah memakai baju bikini.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Probolinggo A Didik Irfan mengungkapkan, pelaporan terhadap pemilik akun Mas Ijam yang diketahui merupakan salah seorang warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Para kader PDIP tidak terima karena Ketua umumnya diilustrasikan tengah mengenakan pakaian yang tidak senonoh.

"Hari ini kami resmi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Mas Ijam, yang telah melanggar UU ITE karena memposting gambar ketua umum kami tengah mengenakan pakaian yang tidak senonoh. Bahkan akibat postingannya itu, sempat membuat gaduh di jagat sosial media sejak kemarin sore," ungkapnya, Kamis (13/07/2023).

Ditegaskannya, dengan adanya laporan yang dilakukan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) itu. Meraka berharap kepolisian segera memproses hukum terhadap terlapor yang telah menghina Megawati Soekarno Putri yang notabene merupakan simbol partai PDIP sekaligus mantan Presiden RI ke-5 RI itu.

"Kami harapkan agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas dengan segera memproses laporan kami ini. Harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sekaligus memberikan efek jera kepada pelakunya," tegasnya.

Sementara itu, Kanit I SPKT Polres Probolinggo Aipda Purwanto Setyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang diajukan oleh DPC PDIP Kabupaten Probolinggo tersebut. Menurutnya hingga saat ini pihak kepolisian masih mempelajari laporan itu secara spesifik. Apakah ada unsur pidananya atau tidak.

"Masih kami pelajari terlebih dahulu laporannya. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika ada unsur pidananya maka kami akan langsung limpahkan ke Satreskrim untuk diproses," katanya singkat. (*)

Tombol Google News

Tags:

PDIP probolinggo Megawati bikini