Polresta Sidoarjo Catat Pengungkapan Kasus Naik 86,03 Persen pada Tahun 2023

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Mustopa

30 Desember 2023 16:10 30 Des 2023 16:10

Thumbnail Polresta Sidoarjo Catat Pengungkapan Kasus Naik 86,03 Persen pada Tahun 2023 Watermark Ketik
Pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan Polresta Sidoarjo disaksikan undangan pada Jumat (29/12/2023) di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Polresta Sidoarjo).

KETIK, SIDOARJO – Kinerja Kepolisian Resor Kota Sidoarjo atau Polresta Sidoarjo meningkat tajam dalam pemberantasan tindak kriminalitas. Jumlah pengungkapan kasus juga melonjak drastis seiring dengan meningkatnya laporan yang masuk.

Data Polresta Sidoarjo menyebutkan, jumlah kasus kejahatan yang dilaporkan masyarakat mencapai 1.412 perkara selama Januari hingga Desember 2023. Ada kenaikan 653 kasus atau naik 86,03 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 759 kasus.

Polresta Sidoarjo di bawah komando Kapolresta AKBP Christian Tobing juga mencatat, penyelesaian kasus selama 2023 juga meningkat daripada 2022.

Pada tahun 2022, total 695 kasus yang diselesaikan, sementara tahun ini, sebanyak 1.627 kasus berhasil dirampungkan. Persentase penyelesaian kasus meningkat drastis dari 91,56 persen menjadi 115,27 persen.

AKBP Christian Tobing menyatakan, meski angka kriminalitas naik, kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas turun. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 2022 mampu mengungkap 434 kasus dengan jumlah tersangka 503 orang. Lalu, pada 2023 diungkap 298 kasus dengan jumlah tersangka 353 orang.

Barang bukti narkoba yang disita adalah ganja seberat 8.069,45 gram, sabu 7174,82 gram, ekstasi sebanyak 519 butir, pil dan obat-obatan terlarang lain sebanyak 1.115.458 butir.

Foto Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing menanyai salah seorang tersangka kasus kejahatan yang diungkap Polresta Sidoarjo. (Foto: Polresta Sidoarjo)Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing menanyai salah seorang tersangka kasus kejahatan yang diungkap Polresta Sidoarjo. (Foto: Polresta Sidoarjo)

Kasus-kasus lain, lanjut AKBP Christian Tobing, adalah tipiring (tindak pidana ringan) penjualan minuman keras (miras) tanpa izin. Polresta Sidoarjo menangani 301 perkara dan menyita 426 botol miras.

AKBP Christian Tobing menyampaikan data-data tersebut saat menggelar press release akhir tahun 2023 di Mako Polresta Sidoarjo pada Jumat (29/12/2023) sore.

Tidak hanya tindak pidana. Polresta Sidoarjo juga merekap jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo dan tercatat angkanya menurun.

Pada 2022 lalu, terjadi 2.422 laka lantas, sementara tahun ini terjadi 2.081 kejadian. Menurut AKBP Christian Tobing, jumlahnya turun 14,7 persen. Jumlah korban meninggal dunia juga turun 21,92 persen.

Kasus-kasus menonjol sepanjang 2023 juga dapat diungkap dengan sukses oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasus-kasus itu, antara lain pembunuhan berencana dengan modus menggunakan potasium.

Ada pula, tambah AKBP Christian Tobing, pembunuhan bermotif cemburu. Pengeroyokan dengan senjata tajam. Juga, kejahatan jalanan, seperti perampasan handphone. Sindikat spesialis pembobolan rumah kosong dan pencurian mobil Honda Jazz di wilayah Waru juga dibongkar tuntas.

”Polresta Sidoarjo dalam pencegahan kasus kriminalitas sepanjang 2023 berupaya meningkatkan kegiatan preemtif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, dan patroli dialogis. Selain itu, kami tidak menoleransi kejahatan jalanan,” tegas AKBP Christian Tobing.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Polresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing Satreskrim Polresta Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus