Pj Bupati Pamekasan Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Jurnalis: Supyanto Efendi
Editor: Mustopa

12 September 2024 15:55 12 Sep 2024 15:55

Thumbnail Pj Bupati Pamekasan Resmikan Unit Layanan Disabilitas Watermark Ketik
Pj Bupati Pamekasan menyampaikan sambutan di acara peresmian ULD. (Foto: Dokumen Pemkab Pamekasan).

KETIK, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Jalan Segara, Kamis, 12 September 2024.

Gedung yang terletak di belakang SDN Jungcangcang 3 itu diresmikan langsung Pejabat Bupati (Pj) Pamekasan, Masrukin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Mohammad Alwi menyampaikan, peresmian ULD itu menjadi keniscayaan bagi pemerintah daerah sebagai upaya memberikan pelayanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Karena sejatinya, mereka memiliki hak yang sama sebagaimana anak-anak pada umumnya.

“Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang berkualitas. Kemudian terwujud penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keberagaman dan tanpa diskriminatif bagi semua peserta didik,” katanya.

Program ULD bertujuan untuk menumbuhkembangkan karakter pendidikan bagi seluruh peserta didik dalam mewujudkan pendidikan yang ramah anak, terutama bagi penyandang disabilitas.

“Sedangkan tujuan dibentuknya ULD adalah untuk menjembatani proses pelayanan, mulai dari proses identifikasi, asesmen dan tindak lanjut penanganan oleh guru di sekolah. Sehingga, anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan penanganan yang tepat,” jelasnya.

Adapun sasaran dari program ULD itu meliputi anak-anak pendidikan anak usia dini (PAUD), siswa sekolah dasar, dan siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, peresmian ULD sebagai implementasi dari Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2016 pasal 10 tentang Penyandang Disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama sebagaimana anak pada umumnya.

“Kita harus memberikan ruang kepada mereka untuk bermain, berinteraksi dengan anak-anak lain, mengembangkan bakat dan potensinya, serta yang paling penting tidak ada bullying kepada mereka, terutama di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sebagian orang yang berpandangan anak berkebutuhan khusus tidak akan sama seperti anak pada umumnya. Padahal, beberapa fakta menunjukkan, mereka mampu mengalahkan anak-anak di bidang keilmuan, seperti penghafal Al-Qur'an, menyanyi, bahkan di bidang olahraga tingkat internasional.

“Kita sebagai insan yang bergelut dan peduli kepada pendidikan, kita seharusnya ada pada keyakinan bahwa anak-anak penyandang disabilitas adalah anak-anak yang juga punya talenta dan kemampuan istimewa yang diberikan Allah,” tandasnya.

Dia berharap, ULD bisa membantu penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan dan penanganan yang tepat oleh tenaga yang kompeten dan profesional. Termasuk kurikulum pembelajaran yang diberikan kepada mereka.

“Melalui peluncuran ULD ini mari kita tingkatkan layanan pendidikan untuk peningkatan kualitas pendidikan, terutama kemampuan literasi dan nomerasi peserta didik pada setiap jenjang pendidikan,” tutupnya. (*).

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Pamekasan Resmikan ULD