Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Tim Panca Gatra Hearing Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Marno

24 Oktober 2023 14:24 24 Okt 2023 14:24

Thumbnail Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Tim Panca Gatra Hearing Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Watermark Ketik
Suasana hearing Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dengan Tim Panca Gatra Indonesia, Selasa (24/10/2023). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Tim Panca Gatra Indonesia bersama pokmas-pokmas yang didampinginya, melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar. Mereka membahas tentang percepatan reforma agraria di Kabupaten Blitar, Selasa (24/10/2023).

Ketua Tim Panca Gatra Indonesia, Hadi Sucipto mengatakan, pihaknya memperjuangkan aspirasi masyarakat Blitar, khususnya di bagian selatan, yang mengalami konflik agraria dengan beragam instansi.

"Dengan adanya Perpres Nomor 62 Tahun 2023, kami  bersama pokmas dari berbagai daerah, khususnya di Blitar Selatan, menyampaikan aspirasi, agar perjuangan mereka mempertahankan tanahnya, segera ditanggapi pemerintah," kata dia.

Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Blitar bisa mendorong percepatan reforma agraria di Bumi Penataran ini. 

Pemkab Blitar sebenarnya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menangani persoalan reforma agraria di Kabupaten Blitar. 

Namun, Sucipto mengatakan, sejauh ini tim tersebut masih bekerja secara normatif. Karena dinas-dinas terkait hanya bekerja sesuai batasan wewenangnya saja.

"Sejauh ini memang Tim GTRA hanya normatif saja. Misal Dinas Perkim memang sudah bekerja, tapi wewenangnya terbatas peraturan yang ada," imbuh Sucipto.

Senada dengannya, Penasihat Tim Panca Gatra Indonesia, Dr Supriarno SH MH, membeberkan beberapa studi kasus konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Blitar.

Seperti Pokmas Desa Tulungrejo yang berkonflik dengan dua institusi sekaligus, yakni Perum Perhutani dan Pemkab Blitar. 

Selain itu ada Desa Rejoso, Panggungasri, dan Banjarsari, yang sedang berkonflik dengan Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Untuk Desa Serang sebetulnya tidak ada konflik, tapi beririsan dengan pihak yang sedang berkonflik dengan TNI," paparnya.

"Kami, Tim Panca Gatra Indonesia bersama pokmas dan Komisi I, sepakat agar konflik-konflik ini tidak meluas. Jangan sampai  konfliknya malah memakan korban," sambungnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, menegaskan bahwa pihak legislatif akan segera menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan Tim Panca Gatra Indonesia.

"Kami dari Komisi I akan mendukung apa yang diperjuangkan oleh masyarakat. Tetapi harus sesuai dengan fakta riil lapangan, serta aturan yang di tetapkan. Tentu di sini kami akan segera menindaklanjutinya, bagaimana pun kepentingan masyarakat harus dikedepankan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Blitar Kabupaten Blitar politik Reforma Agraria GTRA Blitar