Peresmian Titik Nol Pemekaran Cianjur Selatan Disorot, Dituding Pencitraan

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: Muhammad Faizin

24 Oktober 2023 02:45 24 Okt 2023 02:45

Thumbnail Peresmian Titik Nol Pemekaran Cianjur Selatan Disorot, Dituding Pencitraan Watermark Ketik
Titik Non Cianjur Selatan (Foto: Humas Pemkab Cianjur)

KETIK, CIANJUR – Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman meresmikan titik Nol Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cianjur Selatan di Kampung Puncak Pakis, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang. 

"Dari total 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, 14 kecamatan diantaranya akan berpisah dan membentuk Kabupaten Cianjur Selatan yakni Agrabinta, Cibinong, Cijati, Cidaun, Cikadu, Kadupandak, Leles, Naringgul, Pegelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, Tanggeung, dan Takokak," ujar Herman Suherman, usai peresmian pada Senin (23/10/2023) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Politik Social and Local Government Studies (Poslogis), Asep Toha menyebutkan, bahwa peresmian titik nol pemekaran Cianjur Selatan jangan hanya jadi ajang seremonial dan pencitraan belaka jelang kontestasi Pemilu 2024.

Asep juga menyebutkan, bahwa konteksnya adalah saat ini peran daerah sudah lewat. "Intinya, peran daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD hanya sebatas sampai keluarnya Keputusan Bupati dan persetujuan DPRD tentang Pemekaran," kata Asep Toha kepada media online nasional Ketik.co.id melalui pesan singkat Whatsapp, pada hari Selasa (24/10/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Kang Asto, peran selanjutnya yaitu nanti setelah PP tentang DPPOB sudah keluar dan hingga saat ini belum ada yg berani mengatakan waktu yang tepat, kapan moratorium itu dibuka.

"Hanya saya berani mengatakan, minimal 3 tahun ke depan moratorium itu masih berlaku dan jika dibuka pun, akan mendahulukan wilayah Indonesia Timur," ungkap Asep menjabarkan.

Lantas dirinya juga menegaskan, bahwa atas konteks itulah maka penetapan titik nol Cianjur Selatan, hanya dijadikan sebagai ajang politis jelang Pemilu 2024 aja.

"Targetnya kebaca kok, yaitu seolah menguatkan dan mengingatkan warga Cianjur Selatan, bahwa Herman Suherman Bupati yang tanda tangan SK Pemekaran. Salah? Enggak juga, karena pencitraan ketika menghadapi tahun politik kan wajar wajar aja," imbuhnya berseloroh.

Asep lantas menuturkan, khusus bagi yang melek dan ingin tahu, bahwa pemekaran daerah itu menunggu moratorium dibuka. 

"Kita tidak tahu kapan dibuka. Politik jelang pileg dan pilkada, tidak jauh dari pemekaran. Ini efek dari Incumbent miskin gagasan," terangnya menutup pernyataan.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik daerah, Cipta Chandra merasa geli melihat acara seremonial peresmian titik nol Cianjur Selatan.

"Seolah-olah, itulah yang sangat diminati dan dibutuhkan masyarakat Cianjur, yaitu abring-abringan, padahal bukan dalam rangka peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) seperti yang selama ini digaungkan Bupati," katanya.

Ia menerangkan, sepertinya wacana pemekaran masih jauh dari harapan, di mana kalau melihat postur RAPBN 2024, nominalnya sekitar Rp. 3.304 Trilyun.

"Sementara pendapatan negara senilai Rp. 2.781 Trilyun. Artinya enggak ada pemekaran daerah pun, negara masih defisit 486 Trilyun," ucap Dia.

Masih kata Cipta Chandra, dari 330 daerah DOB, jika yang dimekarkan 50% saja, maka negara butuh tambahan anggaran sekitar 50% X 330 X 4 Trilyun = Rp. 660 Trilyun. Jadi, apakah yakin, tahun depan akan dicabut moratorium DOB?.

"Dan yang terpenting bagi masa depan Cianjur, bagaimana pemimpin daerah bisa efisien dalam anggaran dan paham dalam menentukan skala prioritas pembangunan, sehingga meski Ciajur Selatan belum DOB, tetap bisa berlari, maju dan sejahtera," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Titik Nol Cianjur Selatan pemekaran Pemkab Cianjur Herman Suherman Asep Toha Cipta Chandra