Pembangunan Gedung Museum Budaya Mandek, Kini Jadi Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

29 Januari 2024 07:31 29 Jan 2024 07:31

Thumbnail Pembangunan Gedung Museum Budaya Mandek, Kini Jadi Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri Watermark Ketik
Bangunan Museum Budaya di Menang Pagu yang kini jadi kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. (foto : isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Proyek gedung Museum Budaya yang berada di Jalan Totok Kerot Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri tersendat akibat refocusing anggaran. Kini gedung tersebut difungsikan sebagai kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. 

Proyek gedung senilai Rp 25,6 miliar ini awalnya diwacanakan sebagai tempat penyimpanan berbagai benda kuno, purbakala, dan sejarah yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.

Tak hanya itu, pada sisi belakang bangunan, Pemkab Kediri juga merencanakan akan jadi tempat pertunjukan seni tari atau pertunjukan lain yang bisa menghibur para pengunjung. 

Namun, pada Senin (15/1/2024) pekan lalu, pemanfaatan bangunan gedung museum budaya yang akan diberi nama Museum Sri Aji Jayabaya itu dikenalkan sebagai kantor baru untuk Satpol PP Kabupaten Kediri. 

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, saat dikonfirmasi membenarkan penempatan gedung museum budaya itu sebagai markas baru Satpol PP. 

"Atas nama Satpol PP, yang terutama kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atas apresiasi dan izin yang diberikan beliau kepada kami untuk menempati gedung baru ini," kata Kaleb, Senin (29/1/2024).

Kaleb menyebut dengan menempati kantor baru, pihaknya bersama anggota berharap bisa lebih memberikan pelayanan yang maksimal. Apalagi, kantor baru terletak di tengah wilayah Kabupaten Kediri. Dengan begitu, mobilitas diharapkan bisa lebih efisien. 

"Mudah-mudahan dengan kami berkantor disini lebih meningkatkan motivasi dan kinerja di dalam penegakkan peraturan daerah, serta di dalam memberikan pelayanan keselamatan masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, anggaran proyek pembangunan Museum Sri Aji Jayabaya ini berjalan dengan dua tahap sampai akhir Desember 2023. Pada tahap pertama, gedung sudah digarap sejak 30 Agustus 2021 dengan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar. Selanjutnya, Pemkab Kediri sudah menyediakan pagu anggaran senilai Rp 12,1 miliar untuk melanjutkan proyek fisik tahap dua. 

Terkait alih fungsi gedung tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto menyebut rencana awal menjadikan gedung baru untuk museum budaya memang tertunda. Hal ini dikarenakan adanya refocusing anggaran saat Covid-19.

Daripada menjadi bangunan mangkrak, lanjut Dodi, akhirnya diputuskan Satpol PP Kabupaten Kediri untuk menempati lebih dahulu gedung baru tersebut.

"Kalau untuk satu titik menjadi museum saja bisa mangkrak. Tapi ada beberapa ruang yang bisa dipetakan untuk bagi-bagi, dipergunakan efisiensi dahulu ditempati Satker seperti Satpol PP ini," kata Dodi. 

Dodi menyebut, refocusing anggaran tersebut terjadi sejak tahun 2020 lalu. Akibatnya, pada saat itu Pemkab Kediri tidak bisa menyelesaikan banyak pembangunan termasuk museum budaya. 

Dodi menyadari keberadaan museum budaya di Kabupaten Kediri sangat penting, terutama untuk menyimpan dan menyelematkan benda cagar budaya. Untuk itu, diharapkan tahun depan bangunan tersebut bisa selesai dan dimanfaatkan untuk museum.

"Mungkin bisa tahun depan dialokasikan. Karena kebutuhan terkait dengan aset cagar budaya dan situs harus kita selamatkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo masih belum merespon saat dikonfirmasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Museum budaya Kediri Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri museum sri aji Jayabaya kediri