Ormas Dapat Izin Kelola Tambang, NU hingga PGI Semringah

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

4 Juni 2024 05:38 4 Jun 2024 05:38

Thumbnail Ormas Dapat Izin Kelola Tambang, NU hingga PGI Semringah Watermark Ketik
Ilustrasi penambangan. (Foto: Davisa Montoya)

KETIK, JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memberi respons beragam terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang.

Kebijakan Jokowi itu tertuang dalam PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Joko Widodo memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (4/6/2024).

Karenanya, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," kata Gus Yahya.

Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.

"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut," ujar Gus Yahya.

Gus Yahya menambahkan, Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI juga menyambut baik adanya pemberian IUP dari pemerintah. Ketua Umum PGI, Pendeta (Pdt) Gomar Gultom mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang ditempuh Presiden RI Jokowi.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden RI Jokowi menunjukkan komitmen untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola sumber daya alam di Indonesia.

"Kedua, menunjukkan penghargaan prediden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini," ujar Gomar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gus Yahya Presiden Joko Widodo Ormas keagamaan konsesi mengelola tambang PBNU GPI Presiden RI