Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki di Sampang Madura hingga Tewas

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

20 September 2024 07:41 20 Sep 2024 07:41

Thumbnail Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki di Sampang Madura hingga Tewas Watermark Ketik
Satlantas ke TKP lakalantas yang melibatkan oknum polisi, 19 September 2024. (Foto: Ipda Dedy Dely Rasidie for Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Oknum anggota polisi inisial MS (22) menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Raya Karang Penang, Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban adalah Satuma (54), warga Dusun Ganding Laok, Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur.

Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang membenarkan bahwa yang menabrak Satuma (54) hingga tewas adalah anggota polisi.

"Kendaraan Dinas Polri yang menabrak pejalan kaki hingga tewas itu bernopol 1772-X", ujarnya, Kamis 19 September 2024.

Ia juga menjelaskan, mobil dinas polri yang terlibat kecelakaan bernopol 1772-X dikendarai oleh MS (22), asal warga Tuban, Jawa Timur.

Mobil dinas poliri yang dikendarai anggota polisi inisial MS (22) melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, dari arah berlawanan pejalan kaki berjalan dari utara ke selatan hendak berbalik arah ke selatan menuju utara.

Namun, saat akan naik ke bahu jalan, korban terpeleset sehingga kepala pejalan kaki (Korban) mengenai pelindung mobil sebelah kiri hingga terjatuh", jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, korban sempat dibawa ke Polindes terdekat dan dilakukan pertolongan pertama. Namun, korban meninggal dunia.

"Unit Laka Lantas Polres Sampang telah bertindak cepat dan profesional dengan melakukan olah TKP serta introgasi terhadap saksi yang berada di lokasi", tukasnya.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Oknum Polisi Mobil Dinas Polri tabrakan meninggal Pejalan Kaki lakalantas