Komitmen Zero Halinar, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sidak Kamar Hunian Narapidana

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: M. Rifat

16 Mei 2024 05:27 16 Mei 2024 05:27

Thumbnail Komitmen Zero Halinar, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sidak Kamar Hunian Narapidana Watermark Ketik
Petugas saat menggeledah kamar Warga Binaan LP Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis (16/5/2024). (Foto: Humas Lapas for Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Untuk wujudkan komitmen 'Zero Halinar' atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan sidak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis pagi, (16/05/2024).

Kepala LP Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tutur Kalapas.

Kegiatan sidak ini dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib.

Dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. “Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,” jelasnya.

Selanjutnya, kegiatan ini juga salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait Deteksi Dini.

“Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” jelas Kalapas.

Selain rutin melakukan sidak, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan. “Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,” tegas Ade Kusmanto.

Selanjutnya, Lapas Narkotika Bandar Lampung juga telah menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum di antaranya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kepolisian dan TNI.

"Kerjasama dilakukan dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung," jelasnya.

Untuk diketahui, penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. “Allhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,” tutup Ade. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lampung Bandar Lampung Lapas Narkotika razia Narkotika Kemunham HUKUM