KETIK, SURABAYA – Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya terus berkomitmen menurunkan emisi gas yang dihasilkan industri dengan mendorong perusahaan memiliki Sertifikasi Industri Hijau (SIH).
Ini yang disampaikan Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian RI, Andi Rizaldi di acara Temu Industri BSPJI Surabaya 2024, Kamis, 14 November 2024.
Andi mengungkapkan, ini menjadi salah satu upaya pemerintah pusat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beralih pada industri bersih dan berkelanjutan.
Dalam menetapkan standar Green Industry, Kementerian Perindustrian tidak bekerja sendiri. Melainkan bersinergi dengan perusahaan serta stakeholder untuk menetapkan standarnya. Artinya, ketetapan ini melihat kemampuan masing-masing perusahaan atau industri.
"Tidak hanya menggunakan sudut pandang kementerian sendiri, tapi kami ajak stakeholder manufaktur. Misalnya industri keramik atau semen itu berapa kira-kira penurunan emisi yang bisa dihasilkan industri masing-masing," terang Andi pada Ketik.co.id.
Dengan cara itu, pihaknya bisa mengukur kemampuan masing-masing industri sekaligus menyesuaikan tuntutan global.
"Karena kami sudah komitmen untuk menurunkan emisi, maka itu harus dilakukan bersama-sama," sambungnya.
Pihaknya juga tidak bisa menetapkan standar hanya dilihat dari regulator. Namun, harus melihat juga dari sisi pelaku industri, seberapa besar komitmen yang industri miliki untuk menurunkan emisi.
Andi mengungkapkan bahwa standarisasi industri hijau ini sangat penting bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspor. Sebab ini menjadi salah satu tuntutan dari negara tujuan yang biasanya tidak mau menerima produk-produk tidak ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Iwan saat ditemui dalam kesempatan sama (Foto: Fatimah/Ketik.co.id)
Kepala BSPJI Surabaya Ransi Pasae pun menambahkan, tahun ini pihaknya baru mulai mengembangkan SIH kepada perusahaan-perusahaan. Meski masih beberapa bulan, jumlah perusahaan yang mengantongi sertifikasi lebih tinggi ketimbang lembaga lainnya.
"Paling tinggi (jumlahnya), meskipun kami masih baru," ujar Ransi.
Untuk meningkatkan jumlah perusahaan yang tersertifikasi, pihaknya terus berupaya membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, pemprov memiliki program yang bisa memfasilitasi sertifikasi ini.
"Sementara ini kan industri hijau masih bersifat sukarela. Tidak seperti SNI yang wajib. Jadi memang untuk melakukan sertifikasi ini dari kesadaran pelaku usaha atau industri," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Iwan, dalam kesempatan sama mengatakan demikian. Sertifikasi ini sangat penting untuk mewujudkan Together for Sustainability alias menuju industri berkelanjutan.
"Industri Jawa Timur sudah di atas 30, jadi saya kira harus sejalan dengan Together for Sustainability. Jadi bagaimana mewujudkan industri berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial dan lingkungan," terangnya.
Saat ini, kata Iwan, banyak perusahaan yang berstandar industri hijau namun belum mengantongi legalitas. Inilah yang menjadi fokus untuk menguatkan kerja sama, baik Kementerian Perindustrian dan pemerintah daerah.
"Kami pemerintah daerah sangat purpose, kebetulan kami juga sudah bergerak dengan forum dan rutin melakukan pembinaan, sosialisasi dan pembiayaan kan bisa dari provinsi tentunya dengan segala kemampuannya dan juga dari balai," katanya.
PT Sariguna Primatirta saat menerima penghargaan sebagai Pengguna Layanan Pertama Sertifikasi Industri Hijau dari BSPJI Surabaya (Foto: Fatimah/Ketik.co.id)
PT Sariguna Primatirta adalah salah satu perusahaan pertama yang menggunakan layanan Sertifikasi Industri Hijau. Perusahaan air mineral ini mendapatkan penghargaan sebagai Pengguna Layanan Pertama Sertifikasi Industri Hijau dari BSPJI Surabaya.
Quality Assurance Manager PT Sariguna Primatirta, Ali Mashar mengungkapkan bahwa alasan pihaknya daftar sertifikasi ini karena memiliki visi yang sesuai, yakni mewujudkan perusahaan ramah lingkungan. Isu-isu lingkungan, katanya, sangat diperhatikan oleh PT Sariguna Primatirta sesuai regulasi yang ada.
"Sudah mendapat sertifikatnya. Kemarin bulan September di Jakarta kami diundang di Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) pertama kali," ucap Ali.
Ia mengatakan proses mendapat sertifikasinya sangat mudah. Sebab pelayanan dari BSPJI Surabaya sangat membantu perusahaannya dalam mengurusi segala persyaratan dan ketentuan.
Selain itu, Ali membeberkan ada 2 aspek yang harus dipenuhi saat ingin mengurus sertifikasi ini, yakni teknis dan managemen.
"Contohnya rasio penggunaan air, energi, pengelolaan limbah, itu kalau teknis. Kalau aspek managemen itu ada tinjauan managemen dan rencana strategi dan lain-lain," bebernya. (*)