Kades Trosobo Sidoarjo Bantah Ada Pungli dalam Pengurusan PTSL di Desanya

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Marno

19 Oktober 2023 09:42 19 Okt 2023 09:42

Thumbnail Kades Trosobo Sidoarjo Bantah Ada  Pungli dalam Pengurusan PTSL di Desanya Watermark Ketik
Kades Heri Acmadi usai meninjau wilayahnya. (Foto : Heri Achmadi for Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Kepala Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Heri Achmadi memastikan jika mekanisme pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya esuai dengan regulasi yang ada.

Heri menampik adanya kabar pungli program PTSL sebesar Rp 1.250.000,- yang beredar di masyarakat."Kami bersama ketua PTSL dan jajaran saat pelaksanaan program PTSL sesuai regulasi dan tidak berani melanggar yang sudah diatur dari pemerintah,"ujarnya saat ditemui kantornya, Kamis (19/10/2023).

Ia pun sempat heran adanya kabar burung yang tak bertanggung jawab mengenai kabar pungli tersebut. “Tidak ada pungli atau biaya tambahan. Jika memang ada, bisa lapor ke saya dan saya akan pecat yang bersangkutan serta diserahkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.

Menurutnya sejauh ini sudah ada 1.500 pemohon yang mengajukan pengurusan PTSL, dan hanya dikenai biaya Rp 150 ribu, dan itu sesuai dengan regulasi SKB 3 meneteri.

"Biaya Rp 150 ribu itu untuk pembiayaan tiga kegiatan dalam persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) antara lain, menyiapkan berkas dokumen, materai, pengadaan patok dan operasional petugas panitia atau desa," Terang Heri.

Tak hanya itu, Heri juga memastikan pihak desa akan terus berupaya keras meminimalisir permasalahan tanah melalui program PTSL sesuai Inpres No 2 tahun 2018.

"Tanah warga trosobo ini, dapat kepastian hukum dan hak atas tanah kepemilikannya mereka masing-masing, dengan mengikuti program PTSL," lanjutnya.

Upaya ini pun disambut baik oleh masyarakat yang menginginkan agar program PTSL ini terus dilakukan hingga permasalahan tanah di wilayah Trosobo tuntas. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Trosobo PTSL tanah BPN Sidoarjo pungli