KETIK, RAJA AMPAT – Jelang pemungutan suara pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) panwaslu distrik atau kecamatan se-Kabupaten Raja Ampat, Kamis (8/2/2024).
Kegiatan peningkatan kapasitas itu dilaksanakan di Aula Korpak Villa Resort, Kota Waisai, dan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Rizki Ibrahim.
Dalam sambutannya, Rizki menegaskan bahwa tahapan pengawasan pada pemilu kali ini hampir sampai pada penghujung. Oleh karena itu, pemahaman tentang pengawasan kepada panwaslu di tingkat distrik atau kecamatan perlu ditingkatkan.
"Kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang pengawasan kepada jajaran di tingkat distrik dalam melakukan pengawasan serta teknis penanganan pelanggaran Pemilu selama tahapan berlangsung," jelas Rizki.
Di hadapan puluhan anggota panwaslu distrik, Rizki menekankan upaya pencegahan pelanggaran pemilu serta proses penanganan pelanggaran pemilu harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Tentunya proses penanganan pelanggaran pemilu juga berdasarkan pada koridor hukum. Sebab kita bertindak sesuai perintah undang-undang," tandas Ibrahim.
Menurut Rizki, secara geografis, Wilayah Raja Ampat merupakan wilayah kepulauan sehingga intensitas pengawasan perlu diperketat. Ia mengimbau kepada jajarannya di tingkat distrik, agar selalu melakukan koordinasi dengan bawaslu kabupaten terkait hal pengawasan.(*)