Inovasi BPPD Sidoarjo Mudahkan Masyarakat, Pendapatan Pajak 2023 Sukses Lampaui Target hingga 107,22 Persen

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Muhammad Faizin

2 Januari 2024 08:18 2 Jan 2024 08:18

Thumbnail Inovasi BPPD Sidoarjo Mudahkan Masyarakat, Pendapatan Pajak 2023 Sukses Lampaui Target hingga 107,22 Persen Watermark Ketik
Desan grafis: (Rihad Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Beragam inisiatif dan terobosan hebat Pemkab Sidoarjo sukses terlaksana berkat kenaikan perolehan pajak daerah. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memuji keberhasilan Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD Sidoarjo yang dinilainya memiliki kinerja bagus.

Keberhasilan BPPD Sidoarjo itu terbukti dari realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sidoarjo yang melampaui target pada 2023. Target ditetapkan Rp 1,251 triliun, tapi realisasinya mencapai Rp 1,302 triliun. Hingga 31 Desember 2023, target perolehan pajak telah tercapai 107,22 persen.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyatakan, peningkatan pendapatan pajak daerah tersebut mencerminkan kesuksesan berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak. Pada pendapatan pajak daerah, program-program pembangunan bertumpu.

”Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Partisipasi warga dan strategi efektif (BPPD) dalam meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Gus Muhdlor.

Pendapatan pajak, lanjut Gus Muhdlor, meningkat signifikan berkat berbagai inisiatif BPPD Sidoarjo dan berbagai pihak lain. Di antaranya, peningkatan pengawasan pajak, perbaikan sistem administrasi, serta pendekatan proaktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum terealisasi.

Gus Muhdlor menambahkan, kenaikan perolehan pajak daerah ini berhasil juga berkat peningkatan efisiensi dalam strategi pengumpulan pajak. Penerapan teknologi modern. Sistem lebih terintegrasi. Proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan.

”Upaya itu dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan,” tegas Gus Muhdlor.

 

Foto Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono di ruang kerjanya. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono di ruang kerjanya. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menyatakan sangat mengapresiasi kontribusi positif pengusaha dan masyarakat dalam kesadaran membayar pajak. Kontribusi bagus sektor usaha dan masyarakat itu menunjukkan dukungan yang kuat bagi pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

Penerimaan pajak akan berdampak signifikan bagi beragam rencana dan realisasi program-program pembangunan. Baik pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan lain-lainnya.

Menurut Ari Suryono, BPPD Sidoarjo melakukan berbagai terobosan demi meningkatkan penerimaan pajak. Pajak bumi dan bangunan, misalnya. BPPD Sidoarjo melakukan inovasi polling PBB. Yaitu, memberikan kemudahan pembayaran PBB dengan mendekatkan loket pembayaran ke permukiman warga.

Masyarakat menyambutnya antusias. Mereka cukup datang ke loket RT atau RW di masing-masing desa, kelurahan, dan perumahan. Tidak perlu harus ke kantor BPPD atau kecamatan. Berbondong-bondonglah wajib pajak datang untuk melunasi kewajibannya. Malam-malam pun datang membayar PBB. Mereka juga dapat melakukan pemutakhiran data PBB pribadi.

BPPD Sidoarjo juga menerapkan kebijakan penghapusan denda. Di antaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan parkir. Penghapusan denda itu diberikan sebagai keringanan untuk wajib pajak. BPPD Sidoarjo selalu siap melayani.

BPPD Sidoarjo, lanjut, Ari Suryono menerapkan kebijakan penghapusan denda dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-165 Sidoarjo. Pembebasan denda PBB, misalnya, berlaku sampai dengan tahun pajak 2023.

”Penghapusan denda pajak daerah ini berlaku sejak 10 November 2023 sampai 29 Januari 2024. Wajib pajak bisa segera memanfaatkan penghapusan denda tersebut,” kata Ari Suryono. (*)

Tombol Google News

Tags:

BPPD Sidoarjo Gus Muhdlor Bupati Ahmad Muhdlor Pemkab Sidoarjo Pajak Daerah Pendapatan Pajak Polling PBB Ari Suryono Pajak Bumi dan Bangunan