Hingga Akhir 2023, Pemkab Bandung Realisasikan 81 Ribu Nomor Induk Berusaha Gratis bagi UMKM

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

4 Mei 2024 12:41 4 Mei 2024 12:41

Thumbnail Hingga Akhir 2023, Pemkab Bandung Realisasikan 81 Ribu Nomor Induk Berusaha Gratis bagi UMKM Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan NIB secara simbolis kepada pelaku UMKM di MPP Soreang, Kamis (15/6/2023). (foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah hingga akhir tahun 2023 telah merealisasikan 81 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM di Kabupaten Bandung. Angka tersebut melampaui target yang sebelumnya ditetapkan mencapai 60 ribu NIB hingga akhir 2023.

Program pemberian NIB secara gratis kepada puluhan ribu UMKM ini merupakan janji politik dari program Bupati Bandung Dadang Supriatna semasa masih kampanye di Pilkada kabupaten Bandung 2020 silam.

Sebab Bupati Dadang Supriatna meyakini dengan program pemberian NIB gratis ke para pelaku UMKM ini bakal mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. NIB merupakan ini salah satu regulasi yang wajib dipenuhi dan dimiliki oleh para pelaku UMKM.

"Sampai akhir tahun 2023 sudah tercatat 81 ribu NIB gratis untuk pelaku UMKM, dari potensi UMKM di lapangan yang jumlahnya mencapai ratusan ribu UMKM," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta kepada ketik.co.id, Sabtu (4/5/2024).

Dengan tercapainya target 81 ribu di tahun 2023, imbuh Ben, maka hingga akhir 2024, pihaknya menargetkan 121 ribu NIB 

Ben mengungkapkan, penambahan realisasi NIB tersebut terbilang cepat karena untuk mencapai 60 ribu NIB pihaknya membutuhkan waktu tiga bulan.

"Karena kita juga ada upaya jemput bola dengan menyiapkan kendaraan NIB mobile untuk datang ke tiap desa yang mengajukan pencatatan NIB," ungkap Ben.

Menurutnya, cepatnya realisasi NIB untuk UMKM karena didorong oleh potensi jumlah UMKM yang tinggi. Selain itu faktor lainnya yang memicu realiasi NIB juga dipengaruhi lanju inflasi yang terkendali.

"Kita juga ingin tiap UMKM atau usaha-usaha yang dijalani masyarakat itu memiliki badan hukum, untuk memudahkan pengembangan usaha masyarakat ke depannya, seperti perizinan dan sertifikasi halal, serta akses program dana bergulir tanpa agunan tanpa bunga dari Pak Bupati Bandung," jelas Ben.(*)

Tombol Google News

Tags:

nib nomor induk berusaha UMKM pemkab bandnung BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA