KETIK, TUBAN – Event Organizer (EO) asal dari Surabaya kolaborasi panitia lokal Tuban dilaporkan Mapolres Tuban oleh para pemenang Event Semarak UMKM Bersatu Tuban.
Acara yang dilaksanakan pada 4 sampai 6 Oktober 2024 lalu, di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, mendapatkan aduan setelah pemenang lomba di event yang berdalih UMKM tersebut, belum menerima hadiah hingga sekarang, Minggu (13/10/2024).
Salah satu peserta pemenang kategori dance KPOP bernama Gozny asal Tuban ini menumpahkan rasa kekecewaannya dan mewakili seluruh peserta. Dia juga ikut datang ke Polres Tuban.
"Tujuannya untuk membuat pengaduan ke Polres Tuban, karena sampai sekarang tidak ada itikad baik dari panitia," tutur Gozny.
Menurutnya, para pemenang dijanjikan penerimaan hadiah di 6 oktober 2024. Parahnya, pemenang hanya diberikan secarik kertas sertifikat.
Padahal, semestinya di pamflet kegiatan pemenang, juga dapat hadiah uang tunai. Kecuali event Poundfit yang telah menerima hadiah dari panitia berasal dari uang pribadi.
Gozny bersama dua orang temannya Hega dan Farel yang datang ke Polres Tuban berharap hak pemenang events segera diberikan.
"Harapan kami ya segera diberikan hadiahnya, kasihan pemenang yang dari luar Tuban, ada yang dari Kediri, Sidoarjo," kata Gozny.
Kepada awak media, ketiga pemenang mengadukan pemilik Event Organizer (EO) bernama Indah asal Surabaya serta panitia lokal Tuban bernama Nadia.
Selain pemenang Dance KPOP, kata Hega ada sejumlah lomba seperti mewarnai anak, fashion show, Parade MUA, Poundfit dan pameran UMKM yang diberikan janji manis EO tersebut.
"banyak yang dirugikan, tim kami saja menghabiskan biaya sekitar kurang lebih 350 ribu per-orang, belum lagi luar kota Tuban menginap di hotel dan lain-lain," terang Hega.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, membenarkan adanya laporan dari masyarakat perihal pengaduan EO Event Semarak UMKM Bersatu Tuban.
"Yang penting kita terima dulu aduannya ya hari ini," tutup Kasat Reskrim Polres Tuban. (*)