KETIK, BLITAR – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar pada Sabtu, 30 November 2024. Aksi itu sebagai bentuk keprihatinan dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar 2024.
Mada Nova Nur Kholifah, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa pihaknya menduga adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif oleh salah satu pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Blitar nomor urut 2.
“Kami dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkada Kota Blitar oleh Paslon 02. Dugaan tersebut, jika terbukti, dapat mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan kejujuran,” tegas Mada Nova.
Dalam keterangannya, Mada menyebutkan sejumlah bentuk pelanggaran yang dilaporkan oleh saksi dan masyarakat. Pelanggaran tersebut meliputi, praktik bagi-bagi uang. Dugaan pembagian uang atau barang kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan. Kemudian praktik bagi-bagi sembako. Calon secara terang-terangan membagikan sembako kepada pemilih, bahkan pada masa tenang. Selanjutnya, pelanggaran di tempat ibadah.
“Pembagian alat peraga kampanye berupa stiker yang disertai makanan di tempat ibadah,” jelasnya.
Mada menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 73.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti terkait, termasuk rekaman video, foto, dan pernyataan saksi. Semua bukti ini akan kami serahkan kepada pihak Bawaslu,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan kinerja Bawaslu Kota Blitar yang dinilai kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Hal-hal seperti ini seharusnya dapat dicegah jika Bawaslu menjalankan pengawasan yang ketat dan masif di lapangan,” kritiknya.
Tuntutan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi
Dalam aksinya, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Kota Blitar menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Investigasi Mendalam
Meminta pihak berwenang segera menyelidiki dugaan kecurangan secara transparan dan independen.
2. Tindakan Tegas
Memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan, termasuk diskualifikasi jika terbukti.
3. Pemulihan Proses Demokrasi
Mengambil langkah-langkah untuk memastikan integritas Pilkada ke depan.
Mada juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas sembari bersama-sama mengawal proses demokrasi.
Bawaslu Kota Blitar Merespons Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada
Menanggapi aksi ini, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyatakan apresiasinya terhadap peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
“Kami sangat menghargai apa yang disampaikan oleh aksi massa hari ini. Dengan jumlah SDM di Bawaslu yang sangat terbatas, kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif,” ujar Roma.
Roma memastikan bahwa semua laporan yang masuk akan diproses sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan menampung segala laporan yang kalian sampaikan dan segera memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa laporan sebelumnya masih dalam tahap investigasi.
“Hari ini ada tambahan laporan baru, dan bukti-buktinya serupa, namun terjadi di beberapa tempat. Ini yang akan menjadi perhatian kami,” imbuhnya.
Roma berharap agar masyarakat tetap waspada dan ikut mengawal proses demokrasi di Kota Blitar.
“Harapan kami masyarakat tetap waspada dan terus mengawal proses demokrasi,” pungkasnya.