Direktur Prasarana Perkeretaapian Terima Suap Rp 1,1 M Berkedok untuk THR

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

13 April 2023 04:21 13 Apr 2023 04:21

Thumbnail Direktur Prasarana Perkeretaapian Terima Suap Rp 1,1 M Berkedok untuk THR Watermark Ketik
Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Harno Trimadi (kiri) bersama 9 orang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK, Kamis (13/4/2023). Salah satu penyuapnya Dirut KAI Properti Yoseph Ibrahim (kanan). (Foto: Dok Kemenhub/Grafis: Marno/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Ada saja cara pejabat untuk menerima suap dengan memanfaatkan momen Lebaran. Hal itu diduga dilakukan oleh Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi.

Pejabat kelahiran Simalungun, Sumatera Utara 23 Juli 1972 itu menerima uang suap Rp 1,1 miliar dengan berdalih untuk Tunjungan Hari Raya (THR). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Harno ditahan di Rutan KPK.

Penetapan tersangka pejabat Kemenhub ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Ia mengungkapkan Harno diduga menerima suap dalam kurun waktu Juni sampai dengan Desember 2022 dan 11 April 2023.

Menurut Johanis, Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi bersama PPK Kemenhub Fadliansyah menerima uang Rp 1,1 miliar dari Direktur Utama  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim dan VP Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, Parjono.

"Senilai Rp 1,1 miliar dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk tunjangan hari raya (THR)," paparnya.

Johanis Tanak mengungkapkan, Harno salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.

"Total suap yang diterima Rp 14,5 miliar diduga merupakan suap terkait proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api," jelasnya.

Penyuapan ini terkait 4 proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain itu, 4 proyek konstruksi jalur kereta api, 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam kasus suap yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya itu, KPK menetapkan total 10 orang sebagai tersangka. Rinciannya, 6 orang sebagai penerima suap dan 4 orang sebagai penyuap.

Tersangka penerima meliputi Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi dan PPK Perawatan Prasarana Syntho Pirjani Hutabarat.

Sedangkan tersangka pemberi suap di antaranya Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dirjen Prasarana Perkeretaapian suap THR KPK OTT