Datangi DPRD dan Kantor Bupati, PMII Pacitan Beri Catatan Piala Adipura ke-16

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

15 Maret 2024 05:56 15 Mar 2024 05:56

Thumbnail Datangi DPRD dan Kantor Bupati, PMII Pacitan Beri Catatan Piala Adipura ke-16 Watermark Ketik
PMII Pacitan saat mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Pacitan, Jumat, (15/3/2024). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Pacitan, Jawa Timur hari ini, Jumat (15/3/2024). Mereka memberi catatan atas diraihnya penghargaan Adipura ke-16 oleh Kabupaten Pacitan.

Dalam statementnya, Ketua PMII Pacitan, Riko Andi Prastyawan, menyampaikan apresiasi atas diraihnya penghargaan Adipura ke-16.

Namun, Riko memprotes, lantaran penghargaan tersebut tidak pantas diterima karena tuntutan mereka terkait pengelolaan sampah belum dipenuhi.

Sebelumnya, pada 20 Juli 2023, PMII se-Pacitan mengadakan audiensi Darurat Sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan. Dalam audiensi tersebut, disepakati beberapa tuntutan PMII, antara lain:

1. DLH Pacitan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang regulasi pengelolaan sampah yang efektif dan efisien.

2. Perbub tersebut memprioritaskan pengelolaan sampah melalui TPS3R, PDU, dan Bank Sampah yang telah dibangun. OPD terkait didorong untuk melakukan pengelolaan sampah hingga pemberian penghargaan bagi petugas sampah.

3. DLH Pacitan dan Pemerintah Kabupaten melakukan kampanye secara masif dan berkesinambungan untuk menciptakan kebiasaan baru di masyarakat Pacitan terkait pengelolaan sampah.

4. Alokasi anggaran di TPA Pacitan Selter Baru diprioritaskan untuk pengelolaan dengan cara baru dan infrastruktur (teknologi).

PMII menilai Pemkab Pacitan tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi tuntutan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan lambatnya proses pembuatan Perbub dan belum ada intervensi menyeluruh dari pihak Pemkab pada TPS 3R yang mangkrak.

"Penghargaan Adipura ini seolah hanya ceremonial. Kemudian, di TPS 3R, sampah masih belum terkelola dengan baik," kata Ketua PMII Pacitan, Riko Andi Prastyawan.

PMII mendesak Pemkab Pacitan untuk segera menepati janjinya dan menyelesaikan tuntutan yang diajukan.

Catatannya, bahwa Pacitan selama ini hingga perolehan Adipura ke-16 masih mengelola dengan cara lama, yakni sampah hanya ditimbun. Pun mendadak suatu tempat disulap jadi elok saat dimulai penilaian.

"Ini bukan sebuah keteraturan dalam pengelolaan. Kami dorong supaya pengelolaan di optimalkan melalui TPS 3R yang saat ini sudah ada. Bila perlu jika desa tidak mampu, biar diambil alih Pemkab," tegasnya.

Lalu, tambah Riko, penyelesaian sampah membutuhkan leadership yang kuat. Oleh sebab itu, Bupati Pacitan diminta menjadi role model untuk memimpin masyarakat dalam hal ini.

"Memiliki pemimpin yang peduli terhadap bumi adalah anugerah. Tak hanya memiliki visi, tetapi juga tindakan nyata," cetusnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti anggaran yang cukup besar untuk biaya angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurutnya, itu dapat ditekan apabila sampah dapat dikelola mulai dari sumbernya alias perbaikan sistem pengelolaan. Pun, PMII Pacitan mengusulkan agar Pemkab segera mengupayakan adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sampah yang saat ini belum ada.

"Kaitannya anggaran, perlunya memandang pengelolaan sampah sebagai investasi. Agar orientasinya bukan merugi jika berat di awal tapi ringan di akhir. Pacitan kan belum ada PAD dari sampah kami dorong soal itu," pungkas Ketua Riko Andi Prastyawan. 

Sebagai catatan, kedatangan PMII di DPRD disambut oleh anggota DPRD Komisi 4 dan OPD terkait. Namun sayang, pihaknya kecewa lantaran Ketua DPRD belum dapat ditemui tengah berada diluar kota, serupa Bupati Pacitan juga. (*)

Tombol Google News

Tags:

PMII Pacitan pacitan Sampah di Pacitan DPRD Pacitan pemkab pacitan