Cegah Pungli, Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyerahan Bantuan Pangan

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

30 Mei 2024 07:02 30 Mei 2024 07:02

Thumbnail Cegah Pungli, Pj Bupati Bondowoso Tinjau Penyerahan Bantuan Pangan Watermark Ketik
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto saat menyerahkan secara simbolis pada penerima (Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Sebanyak 117.695 warga kurang mampu di Bondowoso mendapatkan bantuan pangan (Bapang) dari Pemerintah Pusat.

Bantuan pangan yang diberikan berupa 10 kilogram beras kualitas impor untuk masing-masing keluarga. Penyerahannya disalurkan di setiap kantor desa secara langsung. 

Untuk memastikan pendistribusian bebas pungli dan tepat sasaran, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto bersama Kepala Bulog sub Divre Bondowoso-Situbondo, Hesty Retno Kusumastuti, meninjau langsung penyerahan bantuan tersebut, Kamis (30/05/2024).

Peninjauan dilakukan di tiga kecamatan sekaligus dengan penerima mencapai 157.670 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di antaranya Kecamatan Bondowoso, Wringin, dan Pakem.

Di tiga kecamatan itu, peninjauan dilakukan di 5 desa secara berurutan, yakni di Desa Pancoran, Kembang, Pakem, Jatisari, dan Wringin. 

Menurut Pj Bupati Bambang Soekwanto, pihaknya melakukan peninjauan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Di lain sisi, pihaknya ingin mendengar langsung dari masyarakat bahwa memang tak ada bantuan yang diberikan dengan embel-embel “harus bayar”. 

“Ini gratis,” katanya saat sambutan di setiap desa yang didatanginya. 

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan bapang bulan Mei. Dan dalam waktu beberapa pekan lagi, bapang akan kembali diberikan untuk periode bulan Juni. 

Sementara itu, Kepala Bulog sub Divre Bondowoso-Situbondo, Hesty Retno Kusumastuti, mengatakan, data penerima ini semuanya dari Badan Pangan Nasional. 

Namun begitu, agar penyaluran tepat sasaran pihaknya tetap melakukan verifikasi dan validasi.

“Kurang paham (data tahun berapa). Tapi intinya kita diminta verval data terus baru kemudian salur. Diupayakan dari kita penerima tahap 1 dan 2 bisa sama,” katanya. 

Ia memastikan, jika ditemukan adanya penerima yang mampu, maka akan ada evaluasi. 

Karena memang berdasarkan aturan dari Bapanas bahwa Kades bisa mengambil kebijakan untuk melakukan pergantian terhadap penerima yang jika diketahui pindah lokasi, daerah atau wilayah, atau pun sudah mampu bisa digantikan. 

Namun, memang sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya masalah atau pun yang signifikan. "Tapi kita terus monev," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Bantuan Pangan Pj Bupati Bulog