KETIK, JEMBER – Pasangan Muhammad Jaddin Wajads alias Gus Jaddin dan Arismaya Parahita, yang mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember dari jalur perseorangan dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi syarat.
Pada detik akhir perbaikan pasca verifikasi faktual, tim calon perseorangan Gus Jaddin-Arismaya datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat membawa berkas perbaikan pada Rabu (17/7/2023) pukul 23.40 WIB.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember, Hendra Wahyudi menyatakan satu-satunya pasangan calon perseorangan tersebut tidak bisa memenuhi syarat dukungan sebanyak 167.586.
“Yang diserahkan 166.032, masih ada kekurangan 1.824 syarat dukungan. Dengan berat hati kami menggagalkan calon perseorangan karena tidak memenuhi syarat,” kata Hendra usai penyerahan berkas, Kamis (18/7/2024) dini hari.
Menurutnya, tidak ada celah perbaikan sedikitpun meski syarat dukungan yang kurang hanya 1.824 orang/KTP.
“Mau tidak mau kita harus mengikuti regulasi yang ada. Dari PKPU untuk batas minimal sudah jelas,” tegasnya.
Dengan gagalnya pasangan Gus Jaddin-Arismaya memenuhi syarat dukungan ini dipastikan Pilkada Kabupaten Jember 2024 tanpa calon perseorangan.
Sementara, Baiquni Purnomo Ketua Timses Gus Jaddin-Arismaya menyayangkan kebijakan yang terkesan sengaja menjegal calon yang mendaftar dari jalur perseorangan.
“Di perbaikan vermin (verifikasi administrasi) kedua ini hanya diberi waktu 3 hari. Padahal persentase kekurangan dukungan kami tidak lebih dari 3 persen saja, tentunya kami berharap masih diberi kesempatan,” kata Gus Baiqun, sapaan karibnya.
Menurutnya, untuk mengumpulkan berkas dukungan sebanyak 167.586 dalam waktu singkat bukan hal yang mudah.
“Secara wajar bagaimana mungkin itu dikejar,” tukasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menerima apapun hasilnya. Mau tidak mau, suka tidak suka Gus Jaddin-Arismaya gagal maju ke Pilkada Jember 2024.
Sebelumnya, dalam verifikasi faktual pertama Gus Jaddin-Arismaya hanya mengantongi 44.267 dukungan dari syarat dukungan minimal 128.125.
Mereka diminta melakukan perbaikan dengan menyerahkan kekurangan syarat minimal sebanyak 83.928 dikali dua. Yakni 166.032 syarat dukungan dengan waktu perbaikan mulai 13-17 Juli 2024.(*)