KETIK, BANGKALAN – Calon anggota KPU Kabupaten Bangkalan resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan KPU nomor 708 Tahun 2024 tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029
Lima calon anggota KPU Bangkalan terpilih itu disampaikan melalui pengumuman KPU RI bernomor 70/SDM.12-Pu/04/2024. Maklumat tersebut ditetapkan pada 12 Juni 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Lima komisioner KPU Bangkalan terpilih yang akan bertugas selama lima tahun ke depan didominasi wajah baru. Hanya satu yang berstatus sebagai incumbent, yakni Sairil Munir.
Sebagai informasi, masa jabatan lima komisioner KPU Bangkalan periode 2019-2024 telah berakhir pada tanggal 12 Juni 2024 kemarin.
Lima komisioner yang sudah purna tugas tersebut yakni, Zainal Arifin, Achmad Fauzi, Muhammad Arif Bachtiar, Sairil Munir dan Sri Hendayani.
Berikut daftar lima nama calon anggota KPU Kabupaten Bangkalan terpilih periode 2024-2029.
- Baharuddin
- Elmi Abbas
- Ismail Marzuki
- Qomaruddin
- Sairil Munir.(*)