Buntut Demo Ecer-Ecer Sampah di Depan Pendopo Bupati, Satpol PP Sidoarjo Pastikan Proses Hukum Provokator

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Mustopa

21 Desember 2023 05:47 21 Des 2023 05:47

Thumbnail Buntut Demo Ecer-Ecer Sampah di Depan Pendopo Bupati, Satpol PP Sidoarjo Pastikan Proses Hukum Provokator Watermark Ketik
Pekerja kebersihan membersihkan sampah yang dibuang dan berceceran di depan Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (20/12/2023). (Foto: Istimewa)
KETIK, SIDOARJO – v>Buntut demonstrasi ecer-ecer sampah di depan Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo pada Rabu (20/12/2023), Pemkab Sidoarjo bersikap tegas terhadap pendemo yang membuang sampah di Jalan Cokronegoro. Oknum yang berulah akan diproses hukum.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setiyawan menyatakan segera mengambil langkah hukum untuk menindak oknum pengedrop sampah saat demo di depan Pendopo Delta Wibawa. 
 
Yany mengaku telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait aksi tidak terpuji oknum pendemo yang membuang sampah di depan Pendopo Bupati. Juga di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Siwalanpanji. 
 
"Dari masukan dan pertimbangan itu, kami putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku," tegas Yany.
 
Sejak aksi itu, Satpol PP Sidoarjo telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Di antaranya, foto-foto dan video berlangsungnya aksi demo puluhan orang tersebut. Termasuk, siapa yang memprovokasi sehingga membuang sampah di depan pendapa.
 
"Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya, semua bukti sudah dikantongi," tandas Yany.
 
Yany menyatakan, Satpol PP PP Sidoarjo akan melakukan gelar perkara, Kamis (22/12/2023) pukul 13.00.WIB.
 
Untuk gelar perkara itu, Satpol PP Sidoarjo telah mengundang Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo, dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Yany berharap memperoleh masukan dari para aparat penegak hukum di Sidoarjo.
 
"Akan kami beberkan semua bukti. Selanjutnya pasal apa yang akan dipakai sebagai dasar memproses hukum kami koordinasikan dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri," pungkas Yany.(*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Sidoarjo Pendopo Delta Wibawa Pendapa Bupati Sidoarjo Demo Sampah