Bawaslu Kota Sorong Masih Dalami Kasus Dugaan Money Politic Pilkada, Oknum Sudah Diamankan

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: M. Rifat

30 November 2024 15:19 30 Nov 2024 15:19

Thumbnail Bawaslu Kota Sorong Masih Dalami Kasus Dugaan Money Politic Pilkada, Oknum Sudah Diamankan Watermark Ketik
Ketua Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kilosan. (Foto:Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Dugaan pelanggaran Pilkada Kota Sorong yang dilakukan oleh salah satu oknum telah diamankan oleh Gakumndu. Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Kota Sorong. Sabtu, 30 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kilosan kepada media ini mengatakan bahwa dugaan pelaku yang melakukan money politic saat ini masih diamankan oleh Gakumndu Kota Sorong. Bawaslu juga masih melakukan kajian dan pendalaman terhadap dugaan tersebut.

"Kami dari Bawaslu Kota sorong sampai saat ini masih melakukan proses pengkajian dan pendalaman terhadap dugaan oknum pelaku yang melakukan money politic," ungkap Abdul Kadiri Kilosan.

Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Kota Sorong bahwa secara kelembagaan Bawaslu akan terus mengawal setiap proses dan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan pilkada Kota Sorong.

"Untuk dugaan kasus ini, kami masih lakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait," jelas Kilosan.

Ketua Bawaslu Kota Sorong juga membeberkan dimana dugaan money politic yang dilakukan itu lebih dari satu orang. Namun, belum dapat diungkapkan apakah itu salah satu dari tim sukses atau kandidat paslon tertentu.

"Pada prinsipnya, kami masih meminta dan mengumpulkan berbagai keterangan untuk mendapatkan titik temu, dan yang jelas memang terdapat indikasi," ungkap Abdul Kadir Kilosan.

Bawaslu Kota Sorong dalam penanganan pelanggaran pemilu ini menargetkan dua sampai tiga hari ke depan akan mengungkapkan dan menyelesaikan persoalan tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bawaslu Kota Sorong Masih Lakukan Pendalaman Terhadap Oknum Pelaku Money Politik.