Bawaslu Jember Terus Dalami Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Apel Sholawat Kebangsaan

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

17 Januari 2024 09:54 17 Jan 2024 09:54

Thumbnail Bawaslu Jember Terus Dalami Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Apel Sholawat Kebangsaan Watermark Ketik
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana saat dikonfirmasi soal perkembangan dugaan pelanggaran kampanye, Rabu (17/1/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye dalam Apel Sholawat Kebangsaan yang dihadiri cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. Kegiatan tersebut digelar oleh ormas Laskar Sholawat Nusantara (LSN) pimpinan politikus Partai Gerindra, Muhammad Fawait, pada 10 Januari 2024 lalu di Jember Sport Garden.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, Rabu (17/1/24) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengkaji bukti-bukti maupun dokumentasi dari hampir 100 pengawas yang diturunkan saat itu.

"Terkait temuan dan sebagainya, kami masih melakukan kajian. Memang kemarin kami menemukan beberapa APK yang digunakan para jamaah," ujarnya.

Bawaslu saat ini masih tahap pengelompokan dokumentasi menurut kategori pelanggarannya, yang nantinya dijadikan kajian awal. 

"Kajian awal menentukan ada temuan atau tidak. Ketika menjadi temuan, akan kami register. Kemudian kami bisa mengidentifikasi jatuhnya pelanggaran tindak pidana pemilu atau administratif," ungkap Sanda.

Sementara ini, yang penting adalah alat bukti memenuhi unsur-unsur kategori pelanggaran harus terpenuhi dahulu. Bila terbukti melanggar kampanye di luar jadwal, maka masuknya ke pidana pemilu akan dikaji bersama Sentra Gakkumdu.

"Kalau kasus apel kemarin itu bila terbukti maka termasuk tindak pidana pemilu karena dilaksanakan diluar jadwal kampanye rapat umum," ujar Sanda.

Kendati demikian, Bawaslu belum bisa melakukan klarifikasi terhadap pihak pelaksana kegiatan hingga ada keputusan apakah menjadi temuan pelanggaran atau tidak.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bawaslu Jember Apel Sholawat Kebangsaan pemilu2024 Jember Gibran Rakabuming Raka cawapres paslon nomor urut 02 pilpres2024 Pelanggaran Kampanye