APMP Jatim Tuding Ketua KPU Bangkalan Intruksikan PPK Hapus Suara Caleg

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: M. Rifat

21 Maret 2024 13:35 21 Mar 2024 13:35

Thumbnail APMP Jatim Tuding Ketua KPU Bangkalan Intruksikan PPK Hapus Suara Caleg Watermark Ketik
Massa APMP Jatim saat orasi di depan Kantor KPU Bangkalan (21/3/2024). (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Nasional sudah selasai dilaksanakan, namun Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan masih diunjuk rasa oleh ratusan massa yang mengatasnamakan  tokoh masyarakat Labang dan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP).

Mereka berdemontrasi di depan pintu masuk kantor KPU Bangkalan. Jl. RE. Martadinata Bangkalan.  Kamis (21/03/2024).

Sambil membentangkan spanduk, para demontran berteriak mengecam Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin tidak bermoral dan pongah. Menurut mereka Zainal diduga menjadi dalang hilangnya 5000 Suara Agus Wahyudi Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Nasdem.

Berbagai spanduk kecaman pada Ketua KPU Bangkalan dibentangkan para demonstran, misalnya "Ketua KPU Bangkalan cacat moral, Ketua KPU Bangkalan harus mundur dari jabatanya, Ketua KPU Bangkalan harus bertanggung jawab atas pengakuaanya terhadap PPK Kecamatan Labang bahwa dirinyalah dalang dari pencolengan perolehan suara caleg DPRD Provinsi Jawa Timur atas nama Agus Wahyudi," tulis mereka.

Korlap aksi Acek Kusuma menyampaikan kedatangannya ke KPU Bangkalan dengan ratusan massa ini untuk meneriakkan seruan moral pada seluruh komisioner KPU Bangkalan yang dianggap tidak bermoral dan bar-bar.

"Kedatangan kami ke sini bukan menginginkan suara caleg yang kami dukung kembali, bukan itu maksud kami, kami hanya ingin menyampaikan mosi tidak percaya pada KPU Bangkalan," jelas Acek.

Acek juga mengatakan bahwa hilangnya suara caleg atas nama Agus Wahyudi kuat dugaan merupakan ulah Ketua KPU Bangkalan yang mengintruksikan PPK Labang untuk melakukan perbuatan kecurangan.

Saat rekapitulasi suara di kecamatan, suara Agus masih ada, namun ketika beralih ke D hasil, di situlah baru diketahui kalau suara Agus hilang, usut punya usut ternyata ada intruksi dari Ketua KPU Bangkalan pada PPK Labang untuk meng otak atik suara Agus," ujar Acek.

Sementara Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin secara tegas membantah tudingan dari para pengunjuk rasa.

"Tidak ada intruksi dari KPU untuk menghilangkan, menggeser maupun merubah suara Caleg tertentu. Itu dibuktikan dengan tidak adanya keberatan maupun gugatan pasca rekapitualisi penghitungan suara, baik tingkat PPK atau KPU Kabupaten," bantah Zainal.

Zainal Arifin meminta laporan dugaan kecurangan pemilu dilakukan sesuai mekanisme yang ada, karena tahapan-tahapan pemilu sudah terlaksana.

"Kalau  kecurangan, pelanggaran etik dan admintrasi bisa ke Bawaslu Bangkalan. Pidana pemilu ke Gakumdu,  jika sengketa hasil bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK), silakan ditempuh sesuai aturan dan jalurnya," ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

APMPJatim KPU Bangkalan pemilu 2024 Pileg2024 pemilu2024