70 PSU Perumahan Diserahkan ke Pemkab Bandung, Tiap RW Bakal Terima Rp 100 Juta

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

16 Mei 2024 06:58 16 Mei 2024 06:58

Thumbnail 70 PSU Perumahan Diserahkan ke Pemkab Bandung, Tiap RW Bakal Terima Rp 100 Juta Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penyerahan PSU dari pengembang di Kec Baleendah, inggu (12/5/24). (Foto: Iwa/Ketikco.id)

KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menerima penyerahan tujuh lokasi Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan di Kelurahan/Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Minggu (12/5/2024).

Dari tujuh perumahan itu, tiga PSU yang diserahkan panitia adhoc yakni PSU Perumahan Wartawan Galih Pawarti yang dibangun tahun 1978, Kutamas dibangun 1981, dan Kutamas Regency dibangun 2007. Penyerahan PSU dari tim panitia adhoc kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaksanakan di Komplek Perumahan Wartawan Galih Pawarti Kelurahan Baleendah. 

Dengan adanya penyerahan PSU tiga perumahan itu, sudah ada 66 perumahan yang PSU-nya diserahkan ke Pemkab Bandung dari pihak pengembang atau developer.

Usai penyerahan 3 PSU perumahan tersebut, Pemkab Bandung pada hari yang sama kembali menerima penyerahan PSU empat perumahan lainnya di Kelurahan Baleendah. Keempat perumahan itu, yakni PSU Perumahan Komplek  Mekarsari Endah RW 24, Bumi Permata Rahayu RW 23, Puri Cikarees RW 23, Baleendah Permai 3 RW 23 di Komplek Mekar Sari Endah RW 24 Kelurahan Baleendah. 

Jumlahnya ada 7 PSU perumahan yang diserahterimakan dari tim panitia adhoc kepada Pemkab Bandung. Dengan adanya penyerahan tujuh PSU perumahan ini, sehingga totalnya 70 perumahan yang sudah diserahkan ke Pemkab Bandung. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan dari 460 perumahan di Kabupaten Bandung, hingga saat ini baru 70 PSU perumahan yang diserahkan pihak pengembang ke Pemkab Bandung. Pemerintah mentargetkan 100 PSU perumahan tahun 2024 ini. 

"Perumahan yang PSU-nya diserahkan dari tim panitia adhoc mewakili pihak pengembang ke Pemkab Bandung, bakal mendapatkan program PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas) sebesar Rp 100 juta per RW," kata Bupati Bandung.

Menurutnya, Pemkab Bandung menerima tujuh PSU perumahan itu dalam kondisi apa adanya. "Karena mereka selaku warga masyarakat sudah menyatakan menerima dalam kondisi apa adanya. Kami akan berjuang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Bupati menyebut di Kecamatan Baleendah itu ada 44 perumahan, yang secara bertahap PSU-nya diserahkan ke Pemkab Bandung.

Sebelumnya, Jumat (10/5/24), telah dilakukan penyerahan PSU Komplek Bumi Kertamanah Permai, di Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16 Kelurahan/Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Kedua, penyerahan PSU Komp. Graha Sari Endah RW. 26, di Komp. Graha Sari Endah RW. 26 Kel/Kec. Baleendah.

Dan ketiga, penyerahan PSU Komp. Hegar Asri Residence RW. 10, Malakasari Residence RW. 10, Puri Matahari RW. 10, Cigado Regency RW. 10, dan Pajagalan Asri Residence RW. 10, di Komp. Hegar Asri Residence RW. 10 Kel/Kec. Baleendah.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengatakan dengan adanya penyerahan PSU itu, konsekuensinya Disperkintan Kabupaten Bandung harus menganggarkan untuk perbaikan infrastruktur di perumahan tersebut.

"Dianggarkan secara bertahap untuk perbaikan infrastruktur di perumahan yang sudah diserahterimakan," ungkapnya.

Kang DS mengakui sebelum ada penyerahan PSU tersebut, untuk pemeliharaan PSU di antaranya jalan dengan cara iuran warga setempat. Padahal, kata Dadang, masyarakat pun sudah pajak, tapi aspirasinya tekait PSU, belum difasilitasi oleh pemerintah.

“Di saat PSU ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD,” tuturnya.

“Maka saat ini, kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini,” tandas Bupati Dadang Supriatna.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengisahkan perjuangannya untuk melakukan proses penyerahan PSU sejak ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung dua periode.

Karena saat itu, kata Kang DS, ketika PSU hendak diserahkan kondisi jalan harus bagus, drainase bagus, sertifikat harus ada dan begitu juga pengembangnya harus ada.

“Maka begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkintan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut,” ungkap Kang DS.(*)

Tombol Google News

Tags:

PSU PEMKAB BANDUNG BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA perumahan