Terlibat Perampokan, Samanhudi Ditangkap Polda Jatim

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

27 Januari 2023 10:37 27 Jan 2023 10:37

Thumbnail Terlibat Perampokan, Samanhudi Ditangkap Polda Jatim Watermark Ketik
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar saat dibawa oleh Polda Jatim. (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Polda Jatim karena terlibat aksi perampokan di Rumah Dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu. 

Kapolda Jatim Jenderal Polisi Toni Harmanto menjelaskan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka perampokan didasarkan pada alat bukti yang cukup yang dikantongi penyidik, juga berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya, NT, AJ dan AS. 

“Yang bersangkutan (Samanhudi) ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota blitar,” kata Toni, Jumat (27/1/2023). 

Irjen Pol Toni menjelaskan, berdasarkan keterangan tiga tersangka sebelumnya diketahui, Samanhudi bertemu dengan para tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan dan berkoordinasi tentang rencana aksi perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Santoso. 

Samanhudi memberikan informasi tempat penyimpanan uang kepada para pelaku lain yang ia temui di Lapas Jawa Tengah medio Agustus 2020 - Februari 2021. 

“Kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi saat di satu Lapas dan mereka berkoordinasi tentang keberadaan penyimpanan uang dan waktu yang baik melakukan aksi,” ujar Toni. 

Direskrimum Polda Jatim, Totok Suharyanto menambah, Samanhudi mengenal dua tersangka otak perampokan ini yakni NJ dan ASM. Samanhudi mengenal keduanya saat berada di Lapas Sragen pada 2020.   

"Kemudian mereka ketemu, kemudian memberikan informasi selanjutnya oleh  N dan satu tim lima orang itu kemudian dilakukan tindak pidana curas  Desmeber 2022," kata dia. 

Saat ditanya apakah Samanhudi melakukan aksi ini karena dendam, Totok masih akan melakukan pendalaman. Termasuk juga apakah Samanhudi ikut mendanai aksi tersebut.   

"Nanti dalam proses pembuktian. Kalau keterangan awal hanya memberikan informasi tentang keterangan kondisi rumah dan uang," ungkap dia.  

Diketahui, Samanhudi pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode yakni periode 2010-2015 dan periode 2015-2019.

Namun, Samanhudi terlibat tindak pidana korupsi (TPK) pada 2018 atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulangagung. Samanhudi baru keluar Lapas Sragen pada Oktober 2020.  

Samanhudi mengatakan, ia tak tahu menahu soal perampokan ini. Ia mengelak Perampokan itu untuk balas dendam.  

"Opo, saya gak tahu saya gak tahu. Sopo sing balas dendam," kata dia.  

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah menangkap tiga orang pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Kamis (12/1/2023).

Tiga pelaku itu adalah NJ (54), ASM (54) dan AJ (57). Polisi masih mengejar dua orang tersangka lagi yakni Oki Supriadi dan Medy Afrianto.(*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Samanhudi rumdin Direskrimum