KETIK, SIDOARJO – Peredaran rokok ilegal merugikan banyak pihak. Selain membahayakan kesehatan masyarakat, peredaran rokok ilegal juga merugikan negara. Pendapatan negara dari sektor cukai akan berkurang. Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggeber Sosialisasi Stop Peredaran Rokok Ilegal.
Sosialisasi Stop Peredaran Rokok Ilegal itu diadakan di Alun-Alun Sidoarjo pada Minggu pagi (1 Desember 2024). Kegiatan tersebut bertujuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Sosialisasi begitu meriah. Masyarakat diajak senam bersama. Ribuan orang dari 18 kecamatan mengikuti kegiatan tersebut.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi juga hadir bersama istri yang juga Plt Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun. Keduanya berada di tengah-tengah massa. Ikut senam bersama. Bahkan, Plt Bupati Sidoarjo dielu-elukan oleh hadirin yang terlihat riang gembira.
”Bapakku datang. Bapak e wong Sidoarjo yang ditunggu—tunggu sudah tiba,” ungkap pembawa acara dari atas panggung.
Sontak massa menyambut kedatangan Plt Bupati Sidoarjo Subandi yang baru turun dari lantai Paseban Alun-Alun. Berebut salaman dan foto bersama sampai mendekati panggung.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi (kaus biru) didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan menuju panggung sosialisasi stop peredaran rokok ilegal di Alun-Alun Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Plt Bupati Sidoarjo Subandi kemudian naik ke panggung dan mengatakan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal ini sangat penting. Baik untuk melindungi kesehatan masyarakat maupun meningkatkan penerimaan APBD Kabupaten Sidoarjo. Pendapatan daerah dari cukai seharusnya dapat digunakan untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
”Rokok ilegal berdampak buruk karena mengandung bahan-bahan berbahaya. Selain itu, dapat mengurangi pendapatan dan mengancam pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Plt Bupati Sidoarjo Subandi di hadapan ribuan massa pada Minggu pagi (1 Desember 2024).
Subandi menambahkan, Satpol PP Sidoarjo sangat cocok mengadakan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal ini dengan kegiatan senam bersama. Masyarakat semakin akan sehat. Riang gembira. Lingkungan yang sehat juga bakal tercipta. Pendapatan daerah pun meningkat.
”Sosialisasi ini semakin efektif karena banyak sekali masyarakat Sidoarjo yang hadir dalam acara ini. Tentu senam bersama seperti ini meningkatkan imun tubuh,” tambah Plt Bupati Sidoarjo Subandi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan berharap masyarakat bisa berkontribusi aktif dalam memberantas rokok ilegal. Caranya dengan tidak membeli rokok yang tidak bercukai. Masyarakat juga dapat ikut membantu melapor apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal di daerahnya.
”Mari bersama-sama kita memberantas rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal. Bapak-Bapak yang merokok, silakan beli yang cukai,” ungkap Yany Setyawan di hadapan Plt Bupati Sidoarjo Subandi.
Senam bersama berlangsung meriah dan riang gembira diikuti oleh Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi pada Minggu pagi (1 Desember 2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo I Gusti Agung Ngurah Ariawan menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal. Di antaranya, rokok polos (tanpa pita cukai), rokok dengan pita cukai palsu, rokok salah peruntukan, rokok salah personalisasi, dan rokok pita cukai bekas
Rokok ilegal tersebut dapat merugikan kesehatan. Kadar tembakau tidak terukur. Kadar nikotin juga tidak terukur. Rokok ilegal juga menimbulkan persaingan tidak sehat, dan tidak memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.
”Rokok yang legal saja merugikan kesehatan. Apalagi rokok yang ilegal. Untuk memberantasnya diperlukan kerja sama yang baik antar aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat,” tegas I Gusti Agung Ngurah Ariawan. (*)