KONI Kabupaten Bandung Minta 5 Cabor Segera Musda Demi Tertib Administrasi

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

30 Oktober 2024 07:56 30 Okt 2024 07:56

Thumbnail KONI Kabupaten Bandung Minta 5 Cabor Segera Musda Demi Tertib Administrasi Watermark Ketik
Rapat KONI Kab Bandung dengan 5 pengurus cabor di Sekretariat KONI Kab Bandung, Senin (29/10/24). Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung memanggil lima pengurus cabang olahraga yang sudah habis periode kepengurusannya maupun akan habis masa jabatannya. 

Masing-masing Ketua  Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI)  H. Berry,  Ketua Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) H. Maman Suryaman,  Ketua  Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi), Agus Gumilar (alm). Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Shindu dan Ketua  Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Adhi W. Supriadi.  

"Kepengurusan cabor yang sudah habis masa jabatannya,  harus segera melaksanakan musyawarah daerah (musda)  atau musyawarah cabang (muscab), agar pertanggungjawaban keuangan yang digulirkan KONI kepada masing-masing cabor," jelas Ketua Bidang Organisasi KONI Kab Bandung, Idat Mustari, seusai rapat di Sekretariat KONI Kab Bandung, Selasa (29/10/24). 

Kalau memang kepengurusan cabornya sudah habis masa jabatan, lanjut Idat, maka cabor itu harus segera melaporkan ke KONI.  

"Jadi, para pengurus cabor yang lima ini dipanggil KONI untuk dapat memberikan jawaban kepada kami secepatnya, agar laporan pertanggungjawaban ini bisa diterima sebaik-baiknya," beber Idat. 

Jika kepengurusan cabor sudah habis, maka jangan sampai dibiarkan cabor tanpa kepengurusan yang jelas. 

"Kami mohon agar pengurus cabor yang habis masa jabatan ini, bisa membuatkan surat perpanjangan masa jabatan sampai enam bulan ke depan.  Terhitung satu bulan sebelum masa jabatan itu habis," ungkap Idat.  

Dengan demikian, imbuhnya, administrasi keuangan yang akan dipertanggungjawabkan, tidak mengganggu atau menghambat uang pembinaan yang akan diberikan KONI pada semester berikutnya.  

Sementara itu Ketua Pengcab PBFI Kabupaten Bandung, Berry mengatakan, kepengurusan PBFI akan habis masa jabatannya terhitung 21 Januari 2025.  Namun demikian, Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengprov PBFI terkait muscab tersebut. 

"Kami masih menunggu hasil dari Pengprov dan Pengurus Besar PBFI yang akan menggelar Munas. Jadi kami siap menggelar Muscab, manakala jabatan di atasnya sudah melaksanakannya," tukas Berry.

Kendati begitu dia siap mengikuti arahan KONI, terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepengurusan, demi berjalannya roda organisasi PBFI Kabupaten Bandung.  

Ketua PABSI Kabupaten Bandung Maman Suryaman menyatakan pihaknya akan melaksanakan musda pada pertengahan November 2024. 

"Kami akan usahakan pertengahan Nopember sudah menggelar musda. Karena memang benar, jika kepengurusan belum rampung karena belum melaksanakan Musda,  pembinaan atlet akan terhambat," ungkap Maman.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

koni KONI KAB BANDUNG Cabor atlet