Ketua FLP Sampang Tolak Usulan DPR RI Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

1 Desember 2024 18:59 1 Des 2024 18:59

Thumbnail Ketua FLP Sampang Tolak Usulan DPR RI Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri Watermark Ketik
Mat Jusi (tengah) Ketua FLP Cabang Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Forum Lingkar Pena (FLP) Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur, menolak usulan salah satu fraksi di DPR RI terkait penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mat Jusi, Ketua FLP Cabang Sampang mengatakan usulan terkait Polri di bawah Kemendagri mengingkari amanat reformasi serta bertentangan dengan prinsip-prinsip reformasi.

"Usulan tersebut berpotensi mengganggu independensi Polri sebagai aktor utama keamanan. Posisi tersebut akan mempersempit ruang gerak dan merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri", ucap Mat Jusi dengan tegas. 

Menurutnya, jika Polri di bawah kementerian yang dipimpin oleh seorang menteri dari partai politik, maka akan ada peluang politisasi kepolisian untuk kepentingan tertentu.

"Sedangkan, Polri sebagai penegak hukum harus independen dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun", ujarnya. Minggu 1 Desember 2024.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan usulan untuk menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian masih belum relevan.

Alasannya, menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat hal itu belum relevan, di antaranya karena pembangunan hukum yang belum sempurna, budaya hukum yang lemah dan ekonomi masyarakat yang masih sulit serta berbagai tantangan internal yang dihadapi saat ini, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi memperburuk keadaan. 

"Penempatan Korps Bhayangkara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden sudah tepat. Jadi jangan ahistoris lah, Polri sudah sesuai arah, jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat", ujarnya. 

Sekali lagi dia menegaskan bahwa amanat reformasi yang mengatur pemisahan antara TNI dan Polri sudah jelas, dan jika Polri kembali berada di bawah Kemendagri, itu berarti menodai semangat reformasi yang telah diperjuangkan.

"Amanat reformasi jelas, TNI atau Polri telah dipisahkan. Kalau sekarang kemudian diusulkan di bawah Mendagri, artinya malah menodai amanat reformasi," tegasnya.

Meski begitu, ia menginginkan agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung reformasi hukum dan pembaruan sistem hukum di Indonesia, khususnya di institusi Polri. Dia menilai peran Presiden sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

"Presiden sangat diharapkan berada di garda depan untuk memimpin penegakan hukum yang tidak sewenang-wenang dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum", pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polri Kemendagri Dibawah TNI tolak Amanat Reformasi Tak Relevan