Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: M. Rifat

5 Oktober 2023 12:49 5 Okt 2023 12:49

Thumbnail Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi Watermark Ketik
Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Ria]

KETIK, JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri disampaikan politikus Partai Nasdem itu ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (05/10/2023) petang.

“Saya sore hari ini datang meminta waktu bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Pratik untuk menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai menteri,” ujar Syahrul, seperti dilansir dari jejaring ketik.co.id, Suara.com.

Secara gamblang, Syahrul menyebut, alasan pengunduran dirinya karena ingin fokus menghadapi kasus gratifikasi yang menjerat dirinya saat ini.

“Alasan saya mengundurkan diri ada proses hukum yang saya hadapi,” ujar mantan Gubernur Sulsel ini.

Meski belum resmi diumumkan oleh KPK, namun berbagai pihak menyebut Syahrul saat ini sudah berstatus tersangka. Salah satu yang memberi konfirmasi itu adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas SYL. Kala itu, sang menteri sedang melakukan kunjungan dinas di Spanyol. (*)

Tombol Google News

Tags:

SYL syahrul yasin limpo Menteri Pertanian mentan Kasus gratifikasi mentan Nasdem Menteri Sekretaris Negara Presiden Jokowi Komisi Pemberantasan Korupsi