KETIK, SAMPANG – Wajah sumringah tampak terlihat dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang. Pasalnya para wakil rakyat tersebut resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang Madura masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 yang digelar di Gedung paripurna DPRD tersebut berjalan khidmat, Senin, 26 Agustus 2024.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Partai NasDem, Dimas Idham Ali mengaku senang dengan dilantiknya dirinya bersama anggota DPRD lainnya.
"Sangat senang sekali karena saya secara sah menjadi anggota DPRD dan mewakili masyarakat Sampang khususnya di daerah pemilihan Kecamatan Robatal dan Kedungdung," ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Dimas ini mengaku siap bekerja menjalankan amanah sebagai wakil rakyat untuk masa jabatan lima tahun kedepan.
"Saya generasi milenial, tentu ingin berperan langsung untuk mewakili suara milenial, dan pastinya saya memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari dapil Kecamatan Robatal dan Kedungdung. Jadi harapan saya semoga sebagai wakil rakyat, kami bisa bekerja dengan baik, bisa bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Muda Partai NasDem ini akan terus mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat, sebab amanah menjadi perwakilan rakyat di Kota Bahari ini sangat berat tanggung jawabnya. Namun dia tidak akan pernah goyah dalam menjalankan amanah itu.
“Aspirasi masyarakat akan diperjuangkan dalam segala aspek. Tentunya sesuai regulasi yang ada. Artinya jika melanggar aturan saya tidak berani. Pada intinya saya siap memperjuangkan masyarakat berdasarkan aspirasi ataupun hasil pantauan sendiri. Terakhir terimakasih semuanya," pungkasnya.(*)