KETIK, SURABAYA – Dua kasus kecelakaan terjadi yang melibatkan pengunjung setelah menghadiri pesta Halloween di Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Keduanya sama-sama dalam kondisi mabuk saat mengendara.
Kejadian kecelakaan pertama terjadi di pusat Kota Surabaya pada pukul 03.45 WIB Tepatnya di Jalan Gubernur Suryo depan SMA Trimurti.
Kejadian kedua terjadi di Jalan Kedungdoro pada pukul 04.00 WIB. Sebuah mobil Kijang Innova W 1168 CQ itu berjalan zig zag dan menabrak warung makan.
Dengan peristiwa ini, DPRD Surabaya mendorong adanya regulasi tambahan yang mengatur soal keberadaan pengunjung di RHU yang selama ini menjual minuman beralkohol.
Anggota Komisi C Herlina Harsono Njoto mengaku prihatin dengan berbagai insiden yang diakibatkan oleh para pengemudi yang mabuk saat berkendara.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, pengaruh minuman beralkohol dapat menghilangkan kesadaran, sehingga bisa membahayakan orang lain apalagi di jalan raya.
“Untuk itu diperlukan sebuah regulasi yang mengatur soal pengunjung RHU yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol. Jika ternyata sudah melebihi ambang batas, maka pengusaha RHU wajib untuk menyiapkan ‘Jokey’ kendaraan untuk pengunjung tersebut,” ucap Herlina ditulis pada Jumat 8 November 2024.
Herlina menegaskan untuk meminimalisir terjadinya insiden yang diakibatkan oleh pengunjung yang telah berlebihan mengonsumsi minuman beralkohol.
“Maka perlu adanya antisipasi penyelamatan dini yakni saat pengunjung itu masih berada di tempat RHU tersebut,” terang Herlina.
Mengenai kontribusi RHU di Kota Surabaya, Herlina mengaku memang selama ini Pemkot Surabaya masih memerlukan kontribusi pendapatan dari RHU untuk kepentingan PAD Kota Surabaya.
Maka dari itu, Ia tidak pernah punya pemikiran untuk melarang, tapi hanya mengatur.
“Maka yang diperlukan adalah regulasi, agar bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor RHU ini tidak merugikan masyarakat lainnya. Seperti 2 insiden yang hampir bersamaan yakni di Kedungdoro dan Taman Apsari ,"ucap Herlina.
Salah satu petahana di DPRD Surabaya ini menyebut pihaknya ingin memberikan kepastian perlindungan kepada semua pihak, baik untuk keberlangsungan usaha RHU dan pengunjungnya juga masyarakat lainnya yang ingin berkatifitas mencarai nafkah ataupun kebutuhan olah raga di pagi hari.
“Jadi keamanan masyarakat ini menjadi tanggungjawab banyak pihak, tidak hanya Pemkot semata, namun juga pihak aparat keamanan dan sekaligus pengelola RHU itu sendiri,” pungkas Herlina Harsono.