Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Malang Ringkus 24 Tersangka dalam 10 Hari

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

8 November 2024 20:30 8 Nov 2024 20:30

Thumbnail Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Malang Ringkus 24 Tersangka dalam 10 Hari Watermark Ketik
Polres Malang ketika merilis kasus dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, Jumat, 8 November 2024. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polres Malang memperkuat komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bentuknya melalui pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang dirilis Jumat, 8 November 2024.

Langkah ini diwujudkan dengan keberhasilan Polres Malang dalam menangkap 24 tersangka dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana perdagangan orang hingga perjudian online.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengungkapan kasus-kasus prioritas sebagai dukungan terhadap program pemerintah.

"Kami pastikan Polres Malang akan mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dan kami akan menindak tegas seluruh tindak pidana di wilayah hukum Polres Malang,” ujarnya.

Selama periode 28 Oktober hingga 7 November 2024, kata ia, Polres Malang berhasil mengungkap total 16 kasus perjudian dengan 17 orang tersangka. 

Tidak hanya itu, kasus-kasus prioritas lainnya juga berhasil diungkap, termasuk tindak pidana terhadap perempuan dan anak (TPPA) sebanyak tiga kasus yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selain itu, kasus pornografi online juga berhasil dibongkar dengan satu tersangka, serta dua kasus penyalahgunaan barang bersubsidi (BBM dan LPG) dengan dua tersangka. Terakhir, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan satu orang tersangka turut diungkap.

“Kami hadirkan seluruh tersangka dari lima jenis kasus yang telah berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Malang,” terang Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menambahkan bahwa penindakan pelanggaran hukum tidak hanya berhenti sampai di sini. Ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.

"Kami tidak hanya berhenti di sini, kami akan terus menindak tegas pelanggaran-pelanggaran di wilayah hukum Polres Malang,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Malang telah mengintensifkan sosialisasi bahaya perjudian online di sekolah-sekolah seluruh Kabupaten Malang. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian dan terus memberikan edukasi mengenai bahaya judi online ke sekolah-sekolah,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Presiden Prabowo Polres Malang Kabupaten Malang Asta Cita