H Artono Raih Gelar Doktor dengan Studi Potensi Jamu Tradisional Jatim

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

15 November 2024 19:30 15 Nov 2024 19:30

Thumbnail H Artono Raih Gelar Doktor dengan Studi Potensi Jamu Tradisional Jatim Watermark Ketik
H Artono, pengusaha dan politisi PKS (Foto: H Aryono for Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Politisi PKS yang juga pembisnis dengan produksi kompor dan peralatan elektronik, H Artono, akhirnya menyelesaikan studi S3 dan meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya Malang.

Promosi dan ujian disertasinya digelar pada Kamis, 14 November 2024 di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang.

"Alhamdulillah seluruh tahapan pada semester akhir ini selesai, dan saya sengaja melakukan studi dan penelitian terkait dengan jamu tradisional yang peluangnya, marketnya masih sangat tinggi," kata H Artono.

Sementara untuk judul desertasinya adalah "Pengaruh Comunity Knowledge Sharing Terhadap Kinerja Bisnis Dimoderasi Peraturan Daerah dan Entrepreneurial Motivation Sebagai Mediasi".

"Knowledge sharing dalam sebuah komunitas sebenarnya memiliki potensi untuk saling berkembang satu sama lain, dalam jaringan bisnis. Ini menjadi mediasi yang ideal dalam sebuah jaringan usaha yang memang perlu dikembangkan sebagai motivasi bisnis," imbuhnya.

H Artono memiliki bisnis peralatan elektronik dan rumah tangga. Di samping itu, ia juga memiliki ketertarikan dan hobi menanam buah-buahan, di antaranya durian. 

"Karena hobi saat ini saya juga mengembangkan durian hitam yang berasal dari negeri Jiran Malaysia dan durian musanking. Alhamdulillah perkembangannya sangat memuaskan," urainya.

Terkait dengan pendidikan S3, sebenarnya sudah lama dilakukan, namun penyelesainnya banyak terbentur dengan tugasnya sebagai anggota DPRD Jatim.

"Dari penelitian saya ini saya harapkan kedepan akan memberikan manfaat untuk masyarakat dalam mengembangkan public sharing sebagai untuk pengembangan bisnis dan pengetahuan," ujarnya.

Terkait dengan penelitiannya terhadap potensi jamu atau produk herbal di Jatim, semua ini dilandasi oleh perannya sebagai anggota DPRD Jatim. H Artono menjadi bagian dari lahirnya Perda No. 6  Tahun 2020 tentang Penguatan Obat Tradisional di Jawa Timur hingga lahir Pergub No. 49 Tahun 2021.

"Berangkat dari peran dalam Perda itu kemudian saya jadikan obyek penelitian. Namun Perda itu sendiri pengaruhnya kurang maksimal, apalagi dari sisi bisnisnya efeknya juga kecil," urainya kemudian. 

Kini pasca tidak lagi menjadi anggota DPRD Jatim, H Arton, yang merupakan putra daerah Lumajang akan lebih berkonsentrasi mengurus bisnisnya dan tentu saja menikmati hobinya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pengusaha dan politisi PKS DR. Ir. H. Artono MM Raih gelar doktor berita lumajang hari ini