Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Pakar UB: Perlu Perhitungan Cermat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

3 Desember 2024 14:40 3 Des 2024 14:40

Thumbnail Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Pakar UB: Perlu Perhitungan Cermat Watermark Ketik
Pakar Ekonomi Universitas Brawijaya (UB), Dias Satria. (Foto: Humas UB)

KETIK, MALANG – Wacana untuk menaikkan PPN 12 persen mencuat di Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menuai polemik di masyarakat. Pakar Ekonomi Universitas Brawijaya (UB), Dias Satria menyebut pemerintah perlu melakukan perhitungan yang cermat.

Kenaikkan PPN tersebut dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun beberapa pihak yang kontra menyebut kebijakan ini dapat berpotensi mengurangi daya beli masyarakat. 

“Secara makro, pajak memang mengurangi pendapatan disposabel masyarakat sehingga menurunkan konsumsi. Ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi," ujar Dias, Selasa 3 Desember 2024. 

Menurutnya diperlukan riset berbasis data untuk memastikan kapasitas kenaikan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara. Khawatirnya, PPN 12 persen justru mengorbankan pertumbuhan ekonomi. 

"Pemerintah perlu melihat sensitivitas dampak kenaikan PPN ini terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” lanjutnya. 

Menaikkan PPN 12 persen dapat menunjukkan risiko penurunan daya beli di masyarakat. Akibatnya Indonesia dapat mengalami deflasi yang berpengaruh pada seluruh sektor perekonomian. 

“Deflasi jauh lebih berbahaya daripada inflasi. Ada istilah deflation spiral, yang mana deflasi membuat pertumbuhan ekonomi rendah dan berdampak luas pada sektor lain,” ungkapnya.  

Deflasi juga berdampak pada menurunnya investasi di Indonesia. Hal tersebut disebabkan kecenderungan pelaku bisnis untuk menahan ekspansi di tengah turunnya harga di masyarakat. 

“Sebaliknya, inflasi justru memicu aktivitas bisnis yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. 

Kendati demikian, Dias mengapresiasi peralihan pola perdagangan internasional dari multilateral menjadi bilateral. Peralihan ini dinilai menjadi kunci dari situasi ekonomi global yang cenderung fluktuatif. 

“Contohnya, Indonesia sangat tergantung pada hubungan dagang dengan Amerika Serikat, yang hanya bisa dipecahkan melalui perjanjian bilateral. Begitu juga dengan Eropa, yang memiliki banyak kepentingan di Indonesia,” tutupnya. 

Tombol Google News

Tags:

kenaikan PPN PPN 12 persen Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka Pajak kenaikan pajak Universitas Brawijaya Pakar Ekonomi